Pelaku Perjalanan Keluar Daerah Harus Melakukan Vaksin Booster

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Pemerintah Kabupaten Lingga Mengeluarkan Surat Edaran Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid Terbaru. ASN dan Non-ASN Wajib Vaksin Booster Untuk Perjalanan Keluar Daerah. Dabo Singkep, Rabu (12/7/2022).

Dengan adanya instruksi Bupati Kabupaten Lingga untuk ASN (Aparat Sipil Negara) dan Non-ASN diwajibkan Vaksin Booster.

Hal tersebut dijelaskan oleh Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda, Seksi Surveilens dan Imunisasi, Dessy Priyanti saat diwawancarai oleh rekan media usai kegiatan pertemuan koordinasi pelaksaan dan pengendalian Covid-19 di One Hotel Dabo Singkep.

“Vaksinasi kita masih berjalan, dan dengan adanya intruksi bupati bahwa ASN dan Non-ASN wajib vaksinisasi booster, tapi sampai saat ini belum semuanya, jadi kami masih melakukan inventalisir ASN dan Non-ASN yang belum melakukan Vaksinisasi Booster,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hardiknas 2025, Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Tanpa Diskriminasi

Dessy mengatakan bahwa, berdasarkan SE (Surat Edaran) Bupati Kabupaten Lingga terkait tim Satgas Covid terbaru untuk pelaku perjalanan keluar daerah wajib melakukan Vaksinisasi Booster.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba
Sekda Lingga Respons Cepat Sorotan Publik, Pembangunan Toilet SDN 005 Berlian Jadi Prioritas 2026
Potret Kelam Dunia Pendidikan di Pesisir Lingga: SDN 005 Berlian Tanpa Toilet, Siswa Terpaksa Pulang Saat Jam Belajar
Singkep Barat Semarak Menyambut Tahun Baru Islam 1447 H: Pawai Ta’aruf hingga Lomba Keislaman Warnai Bukit Tumang
TPP Gaji 13 PNS Lingga Belum Cair, Sekda Pastikan Tetap Dibayarkan Setelah APBD-P Juli 2025
Menghidupkan Asa dari Sabut dan Kelapa: IKM Sentra Kelapa Dibangkitkan Kembali
LMG dan Kejari Berkolaborasi! Festival Edukasi Segera Digelar di Lingga
Pemerintah Kabupaten Lingga Matangkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:03 WIB

Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:27 WIB

Sekda Lingga Respons Cepat Sorotan Publik, Pembangunan Toilet SDN 005 Berlian Jadi Prioritas 2026

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:18 WIB

Potret Kelam Dunia Pendidikan di Pesisir Lingga: SDN 005 Berlian Tanpa Toilet, Siswa Terpaksa Pulang Saat Jam Belajar

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:42 WIB

Singkep Barat Semarak Menyambut Tahun Baru Islam 1447 H: Pawai Ta’aruf hingga Lomba Keislaman Warnai Bukit Tumang

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:55 WIB

TPP Gaji 13 PNS Lingga Belum Cair, Sekda Pastikan Tetap Dibayarkan Setelah APBD-P Juli 2025

Berita Terbaru