Dua Bandar Chip Higgs Domino Island Di Ringkus Polisi, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari tangan tersangka SH barang bukti yang diamankan dua unit handphone stok chip higgs domino sebanyak 429 B atau senilai Rp 27 juta lebih.

“Satu handphone lagi berisi 14 akun chip domino. Kemudian barang bukti yang kedua itu berupa uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 3.315.000,-,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Lingga Kunjungi Rumah Tenun Penghasil Kain Telepok

Lalu, untuk penangkapan tersangka Z barang bukti yang diamankan berupa handphone yang mana didalamdidapati stok chip domino sebanyak 4 B jika dirupiahkan sebesar Rp 250 ribu rupiah.

“Kemudian uang tunai hasil penjualan chip
Higgh domino senilai Rp 3.025.000 rupiah,” bebernya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 303 dengan ancamam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio
Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!
Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar
Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar
Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik
Waspada Serangan Biawak ke Rumah: Ini Cara Efektif Mengatasi dan Mengantisipasinya
Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:03 WIB

Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio

Senin, 19 Mei 2025 - 21:47 WIB

Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:32 WIB

Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar

Senin, 19 Mei 2025 - 20:19 WIB

Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:32 WIB

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar

Berita Terbaru