DPRD Lingga Gelar Paripurna Pengunduran Diri Wakil Bupati Lingga dan Anggota DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanjut Ketua DPRD Lingga, pada pasal 78 ayat 1 disebutkan bahwa ; pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 2 huruf a dan huruf b di umumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan atau Wakil Bupati atau walikota dan atau wakil walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Baca Juga:  Warga RW 11 Kelurahan Dabo Goro Bersama Bantu Warga Rumah Terdampak Banjir

Kemudian pasal 106 ayat 1 peraturan DPRD kabupaten Lingga no. 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Lingga menetapkan bahwa anggota DPRD berhenti antarwaktu karena ;

1.Meninggal dunia
2. Mengundurkan diri; atau
3. Diberhentikan

Selanjutnya pasal 107 disebutkan bahwa, pemberhentian anggota DPRD sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 3 huruf c, huruf e, huruf h dan huruf i diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPRD dengan tembusan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Baca Juga:  Bunda PUAD Lingga Sosialisasi Terkait Kesehatan Umum Untuk Anak Usia Dini

Ucapan terima kasih disampaikan oleh Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Lingga kepada saudara Neko Wesha Pawelloy, B.C.Sc (Hons) dan saudari Seniy, SE atas pengabdian yang tulus dan kerjasamanya semasa menduduki jabatan masing-masing selama ini.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin, Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades dan BPD se Kabupaten Lingga. (Ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024
Bupati Lingga Resmi Membuka Turnamen Lanjut Cup 2024: Ajang Pembinaan Atlet dan Silaturahmi Masyarakat
TP PKK Kabupaten Lingga Gelar Rakor ke-3: Saya Bukan Superwomen, Saya Butuh Superteam
Naik 6,5%, UMK Lingga 2025 Sebesar Rp. 3.623.654
QR Code MyPertamina untuk Kendaraan Roda Empat Mulai Diberlakukan di SPBU Tanjungpinang 
300 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang
Lokakarya Mini IV Kecamatan Singkep Barat Bahas Isu Kesehatan Lintas Sektor
BUP Kepri Sebut Dermaga Pelantar Kuning Tetap Beroperasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:53 WIB

Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:39 WIB

Bupati Lingga Resmi Membuka Turnamen Lanjut Cup 2024: Ajang Pembinaan Atlet dan Silaturahmi Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:28 WIB

TP PKK Kabupaten Lingga Gelar Rakor ke-3: Saya Bukan Superwomen, Saya Butuh Superteam

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:14 WIB

Naik 6,5%, UMK Lingga 2025 Sebesar Rp. 3.623.654

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:02 WIB

QR Code MyPertamina untuk Kendaraan Roda Empat Mulai Diberlakukan di SPBU Tanjungpinang 

Berita Terbaru

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga menggelar rapat dewan pengupahan terkait UMK Lingga 2025 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Naik 6,5%, UMK Lingga 2025 Sebesar Rp. 3.623.654

Rabu, 11 Des 2024 - 14:14 WIB