Langkah tegas Golkar mengikuti jejak Partai Nasdem dan PAN yang lebih dulu menonaktifkan kader DPR buntut polemik tunjangan anggota dewan.
Ihand.id – Nasional – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar. Keputusan ini mulai berlaku efektif pada 1 September 2025.
Langkah tegas Golkar ini merupakan respons atas kemarahan publik yang muncul setelah Adies Kadir menyebut bahwa kenaikan tunjangan fasilitas anggota DPR, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta, sebagai hal yang wajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPP Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” dalam surat keputusan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, pada Minggu (31/8/2025).
Surat tersebut juga menegaskan bahwa Golkar berkomitmen memperkuat disiplin internal dan etika politik di tubuh partai, khususnya bagi kader yang duduk di Senayan.
Sebelum keputusan ini diambil, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memasukkan nama Adies Kadir dalam daftar usulan anggota yang segera dinonaktifkan akibat pernyataannya yang memicu kontroversi.
Penulis : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya