Langkah Cepat, Kerja Nyata Disperindagkop UMKM Kabupaten Lingga Buktikan Komitmen Tinggi dalam Mendukung Instruksi Presiden 2025
Ihand.id – Lingga – Komitmen kuat, kerja cepat, dan langkah nyata kembali ditunjukkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Lingga.
Melalui tangan dingin jajaran bidang Koperasi dan UMKM, pemerintah daerah berhasil menorehkan sejarah penting: seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lingga, tanpa terkecuali, telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop UMKM Lingga, Susi Yenti, menyampaikan langsung capaian gemilang ini pada Selasa, 10 Juni 2025.
Dalam keterangannya, Susi Yenti menegaskan bahwa 100 persen desa dan kelurahan di Lingga telah menuntaskan proses pembentukan koperasi melalui mekanisme Musyawarah Desa dan Musyawarah Kelurahan.
“Alhamdulillah, untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, semua desa dan kelurahan di Kabupaten Lingga sudah 100 persen terbentuk. Ini adalah hasil kerja kolektif, sinergi yang luar biasa antara perangkat desa, kelurahan, dan Pemerintah Daerah,” tegas Susi dengan nada penuh semangat.
Namun perjuangan belum berhenti di sana. Meski struktur koperasi telah terbentuk secara menyeluruh, Susi menyebut masih ada segelintir desa dan kelurahan yang tengah menyelesaikan proses administratif, khususnya dalam pengurusan akte notaris sebagai legalitas formal koperasi.
“Untuk pembuatan akta notaris, saat ini sudah 99 persen mengajukan berkas. Hanya tinggal beberapa saja yang masih menyiapkan dokumen. Target kami, Rabu, 11 Juni 2025, semuanya rampung,” ungkapnya optimis.
Untuk mempercepat proses legalisasi ini, Disperindagkop UMKM Kabupaten Lingga menjalin kerja sama dengan 7 kantor notaris yang berada di Kota Tanjungpinang, melalui fasilitasi dari Disperindagkop Provinsi Kepulauan Riau.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya