Pertemuan koordinasi ini juga dihadiri oleh Ika Sartika, A.MK, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Lingga beserta jajaran staf, bersama tim dari Balmon Kelas II Batam.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semua pihak yang berkaitan langsung dengan frekuensi radio, jaringan, maupun perangkat telekomunikasi dapat lebih memahami aturan, regulasi, serta mekanisme perizinan yang berlaku.
“Dengan adanya sosialisasi ini, setiap stakeholder dapat meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola spektrum frekuensi serta perizinan telekomunikasi, sehingga penggunaan frekuensi di Kabupaten Lingga lebih tertib dan terarah,” ungkap Ika Sartika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi digital dan pemanfaatan teknologi informasi secara tepat guna, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan komunikasi masyarakat di Kabupaten Lingga.
Penulis : Cahyo Aji
Sumber Berita : Diskominfo Kab. Lingga
Halaman : 1 2