“Kami berharap MoU ini dapat menjadi pijakan kuat dalam penyediaan konten informasi publik yang sesuai kebutuhan tumbuh kembang anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Lingga menegaskan bahwa fasilitasi informasi layak anak merupakan salah satu indikator penting dalam menuju predikat Kabupaten Layak Anak.
“Kolaborasi ini akan memperkuat sinergi antar-OPD dalam memastikan anak-anak di Lingga mendapatkan akses informasi yang benar, sehat, dan bermanfaat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui penandatanganan MoU ini, Pemkab Lingga menegaskan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang mendukung hak-hak anak, sekaligus mendukung target nasional Indonesia Ramah Anak.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2