Menurut Hendry, rute kapal Lintas Kepri juga sudah berubah. Kini melayani dari Jagoh ke Sei Tenam lalu langsung ke Punggur, tidak lagi singgah di beberapa titik penting.
“Karena sudah beda rute, maka pengaturan harus dikembalikan ke UPP. Harus ada regulasi yang jelas,” tegasnya.
Di tengah tarik-ulur ini, masyarakat berharap semua pihak baik provinsi, kabupaten, maupun operator kapal duduk satu meja dan menuntaskan persoalan. Sebab, layanan transportasi laut yang lancar dan adil adalah kebutuhan mendasar bagi warga pesisir Lingga.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2