Dinsos PPPA Lingga Sosialisasi Tata Cara Usulan Data Serta VERVAL DTKS di Desa Tanjung Harapan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai catatan, masyarakat harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu karena hanya pengguna terverifikasi yang bisa menggunakan fitur ini.

Berikut cara menggunakan fitur “Daftar Usulan.” Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Login dengan akun yang sudah terverifikasi, atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.

Klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu, Klik tombol tambah usulan, Mengisi form sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat, Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diakses, unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan) untuk melakukan konfirmasi.

“Sebagai catatan, menu pilih jenis bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS,” jelas Hendra.

Kemudian apabila berhasil maka data akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, usulan ketiga bisa lakukan langsung oleh Kementerian Sosial sendiri.

Hendra menuturkan, sementara untuk melakukan cek nama yang sudah terdaftar, masyarakat bisa menggunakan cara Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan, masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP, masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode, Klik tombol CARI DATA Sistem, apabila sudah terdaftar maka nama PM (Penerima Manfaat) akan muncul sesuai wilayah pencairan.

Baca Juga:  Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Hendra menambahkan bahwa, kegiatan Verifikasi dan Validasi ini juga dilaksanakan untuk mencegah adanya data Anomali.

“Jadi kami juga melakukan proses Verifikasi dan Validasi data-data yang bersifat anomali atau data penduduk yang tidak lazim dan belum diketahui kebenarannya,” tutup Hendra.

Hadir dalam kegiatan tersebut petugas operator data dari Kecamatan Singkep dan Singkep Pesisir serta TKSK Kec. Singkep. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru