Dinsos PPPA Lingga Sosialisasi Tata Cara Usulan Data Serta VERVAL DTKS di Desa Tanjung Harapan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai catatan, masyarakat harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu karena hanya pengguna terverifikasi yang bisa menggunakan fitur ini.

Berikut cara menggunakan fitur “Daftar Usulan.” Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Login dengan akun yang sudah terverifikasi, atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.

Klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu, Klik tombol tambah usulan, Mengisi form sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat, Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diakses, unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan) untuk melakukan konfirmasi.

“Sebagai catatan, menu pilih jenis bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS,” jelas Hendra.

Kemudian apabila berhasil maka data akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, usulan ketiga bisa lakukan langsung oleh Kementerian Sosial sendiri.

Hendra menuturkan, sementara untuk melakukan cek nama yang sudah terdaftar, masyarakat bisa menggunakan cara Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan, masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP, masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode, Klik tombol CARI DATA Sistem, apabila sudah terdaftar maka nama PM (Penerima Manfaat) akan muncul sesuai wilayah pencairan.

Baca Juga:  Tiga Buah Rumah di Desa Tanjung Irat Roboh Dihantam Angin Ribut

Hendra menambahkan bahwa, kegiatan Verifikasi dan Validasi ini juga dilaksanakan untuk mencegah adanya data Anomali.

“Jadi kami juga melakukan proses Verifikasi dan Validasi data-data yang bersifat anomali atau data penduduk yang tidak lazim dan belum diketahui kebenarannya,” tutup Hendra.

Hadir dalam kegiatan tersebut petugas operator data dari Kecamatan Singkep dan Singkep Pesisir serta TKSK Kec. Singkep. (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Sentuhan Empati di Tengah Luka: Ketua DPRD Lingga Jenguk Korban Insiden Tak Terduga
Ketika Waktu Tak Mampu Memisahkan: “Reuni 35 Tahun Penuh Haru, Ini Tentang Rasa yang Tak Pernah Usang”
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:01 WIB

Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas

Senin, 30 Maret 2026 - 19:15 WIB

Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas

Berita Terbaru