Dinsos PPPA Lingga Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk kesetaraan gender serta mengetahui hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kadri berharap para peserta kegiatan sosialisasi yang hadir dalam kegiatan sosialisasi dapat menyebarluaskan sampai kepada masyarakat yang paling bawah terkait undang-undang ini.
“Harapan kita terkait UU ini, para peserta yang hadir dapat menyampaikan hal ini kepada masyarakat luas agar tidak terjadi Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Lingga ini,” harapnya. (Yud)