Dinsos PPPA Lingga Gelar Pertemuan Dengan Para Lurah di Kec. Singkep Bahas E-Warung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Untuk setiap KPM yang menerima BPNT dari Kemensos RI wajib mencairkan bantuan tersebut di E-Warung yang telah ditunjuk dan mendapatkan rekomendasi dari Dinsos Lingga, dan untuk saat ini, di Kec. Singkep hanya terdapat 4 E-Warung yang mendapatkan rekomendasi untuk mencairkan BPNT tersebut,” ungkap Aswin.

“Oleh sebab itu, hari ini kami menggelar pertemuan untuk membahas terkait E-Warung tersebut, agar kedepannya ada tambahan E-Warung di Kec. Singkep ini, minimal satu Desa/kelurahan memiliki 1 E-Warung, karena saat ini ada kelurahan dan desa yang mencairkan bantuan BPNT tersebut di satu E-Warung saja, sehingga yang kita takutkan pihak E-Warung bakal kewalahan untuk melayani masyarakat dari 2 Desa atau Kelurahan tersebut. Contohnya seperti Kelurahan Sungai Lumpur dan Desa Tanjung Harapan yang hari ini mencairkan BPNT tersebut di lokasi E-Warung yang sama yaitu di Desa Tanjung Harapan karena Kel. Sungai Lumpur belum memiliki E-Warung,” terang Aswin.

Baca Juga:  Dinsos PPPA Lingga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Lumpur

Aswin berharap, dari pertemuan hari ini, ada jalan keluar dan solusi sehingga kedepannya dalam waktu dekat pihak desa/kelurahan sudah memiliki E-Warung masing-masing.

“Ya harapan kita setelah pertemuan ini, pihak Desa/kelurahan mulai melakukan pendataan terkait warung-warung sembako, mudah-mudahan hasil dari pendataan tersebut ada warung-warung sembako yang siap untuk menjadi E-Warung untuk membantu masyarakat dalam mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI,” harap Aswin. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB