Ihand.id – Lingga – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga mencatatkan capaian positif dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan untuk tahun 2024.
Dengan target yang ditetapkan sebesar Rp. 1 miliar, realisasi PBB mencapai Rp. 1,2 miliar hingga Desember 2024.
Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Lingga, Marzai, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut sebagian besar berasal dari bangunan-bangunan yang ada di lokasi tambang sebelum izinnya terbit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, setelah izin tambang diterbitkan, kewenangan pemungutan pajaknya berpindah ke pusat.
“Alhamdulillah, realisasi kita melampaui target. Untuk tahun 2025, targetnya dinaikkan menjadi Rp1,05 miliar,” ujar Marzai pada Rabu (8/1/2025).
Dalam upaya mempermudah pelayanan kepada wajib pajak, Bapenda Lingga juga melakukan berbagai inovasi, seperti jemput bola langsung ke desa dan kelurahan, terutama di daerah yang jaraknya jauh dari pusat kota. Hal ini dilakukan untuk memastikan wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dengan mudah.
Penulis : Ivantri Gustianda
Halaman : 1 2 Selanjutnya