Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 | f. Diskominfo Lingga

Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 | f. Diskominfo Lingga

Dalam sambutannya, Bupati Lingga Muhammad Nizar menekankan pentingnya program reforma agraria dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

“Penetapan Desa Kelumu sebagai Kampung Reforma Agraria bukan hanya tentang sertifikasi tanah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru melalui ekowisata berbasis mangrove. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam memadukan aspek lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial,” ujar Nizar.

Baca Juga:  TP PKK Kabupaten Lingga Gelar Rakor ke-3: Saya Bukan Superwomen, Saya Butuh Superteam

Penetapan Desa Kelumu sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Lingga, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengintegrasikan reforma agraria dengan pembangunan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desa Kelumu kini bersiap untuk menjadi pionir dalam pengembangan ekowisata berbasis mangrove yang ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional.

Momentum ini menjadi awal baru bagi Desa Kelumu untuk menciptakan perubahan positif melalui pengelolaan tanah dan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Penulis : Abdul Gafar

Editor : Cahyo Aji

Sumber Berita : Diskominfo Kab. Lingga

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru