“Penetapan Desa Kelumu sebagai Kampung Reforma Agraria bukan hanya tentang sertifikasi tanah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru melalui ekowisata berbasis mangrove. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam memadukan aspek lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial,” ujar Nizar.
Penetapan Desa Kelumu sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Lingga, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengintegrasikan reforma agraria dengan pembangunan berkelanjutan.
Desa Kelumu kini bersiap untuk menjadi pionir dalam pengembangan ekowisata berbasis mangrove yang ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional.
Momentum ini menjadi awal baru bagi Desa Kelumu untuk menciptakan perubahan positif melalui pengelolaan tanah dan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Penulis : Abdul Gafar
Editor : Cahyo Aji
Sumber Berita : Diskominfo Kab. Lingga
Halaman : 1 2