Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 | f. Diskominfo Lingga

Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Dalam sebuah langkah bersejarah untuk pengelolaan tanah dan pembangunan berkelanjutan, Bupati Lingga Muhammad Nizar bersama Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kab. Lingga menetapkan Desa Kelumu sebagai Kampung Reforma Agraria 2024, Rabu (11/12/2024).

Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 | f. Diskominfo Lingga
Bupati Nizar Resmikan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 | f. Diskominfo Lingga

Kampung Reforma Agraria ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya penataan aset tanah di Desa Kelumu, sekaligus mendorong pembangunan berbasis ekowisata mangrove.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Bupati Lingga Resmi Membuka Turnamen Lanjut Cup 2024: Ajang Pembinaan Atlet dan Silaturahmi Masyarakat

Dengan potensi ekosistem mangrove yang melimpah, Desa Kelumu dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai destinasi ekowisata yang tidak hanya mendukung perekonomian masyarakat, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan.

Penulis : Abdul Gafar

Editor : Cahyo Aji

Sumber Berita : Diskominfo Kab. Lingga

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB