BP3MI Kepri Tindaklanjuti Kasus Pemuda Tanjungpinang yang Disekap di Kamboja

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BP3MI Kepri Tindaklanjuti Kasus Pemuda Tanjungpinang yang Disekap di Kamboja | f. Cahyo

BP3MI Kepri Tindaklanjuti Kasus Pemuda Tanjungpinang yang Disekap di Kamboja | f. Cahyo

Kasus seperti ini, kata Darman, bukanlah yang pertama terjadi di Kepri. Saat ini, BP3MI Kepri sedang menangani delapan kasus serupa. Beberapa korban telah berhasil dipulangkan, termasuk dari kasus sebelumnya.

Darman juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar.

Baca Juga:  Dinkes PPKB Lingga Gelar Pelatihan Konseling Menyusui 2025: Perkuat Peran Tenaga Kesehatan Demi Generasi Emas Bebas Stunting

Ia menyoroti risiko tinggi yang dihadapi pekerja migran Indonesia di Kamboja, di mana banyak korban terjebak dalam pekerjaan ilegal seperti judi online dan penipuan daring.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kamboja bukan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia. Jadi, lebih baik mencari pekerjaan melalui saluran resmi yang telah disediakan pemerintah,” tegas Darman.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Pelaksana Lapangan DY Mangkir dari Panggilan Kejari Lingga

BP3MI Kepri berkomitmen untuk melindungi pekerja migran Indonesia, khususnya yang menjadi korban agensi tidak resmi.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya indikasi perdagangan manusia atau penipuan kerja ke BP3MI setempat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB