BP3MI Kepri Tindaklanjuti Kasus Pemuda Tanjungpinang yang Disekap di Kamboja

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BP3MI Kepri Tindaklanjuti Kasus Pemuda Tanjungpinang yang Disekap di Kamboja | f. Cahyo

BP3MI Kepri Tindaklanjuti Kasus Pemuda Tanjungpinang yang Disekap di Kamboja | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) merespons laporan keluarga Agung Hariadi (25), seorang pemuda asal Jalan Senggarang, Tanjungpinang, yang mengaku menjadi korban penyekapan dan perdagangan manusia di Kamboja oleh agensi tidak resmi.

Ketua Tim Pelindungan BP3MI Kepri, Darman Sagala, mengonfirmasi bahwa laporan ini diterima pada Selasa (27/12).

Baca Juga:  Kepala Sekolah SMA N 01 Singkep Berikan Apresiasi dan Penghargaan Pada Siswa Berprestasi

“Laporan sudah kami terima kemarin, dan kami langsung berkoordinasi dengan BP3MI Pusat untuk menangani kasus ini,” ujar Darman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Darman, Agung berhasil melarikan diri dari agensi yang membawanya ke Kamboja dan kini membutuhkan bantuan untuk proses pemulangan.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke BP3MI Pusat karena prosesnya harus melalui pemerintah pusat. Nantinya akan ada surat resmi yang dikirimkan ke KBRI di Kamboja untuk membantu pemulangan korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Polresta Tanjungpinang Respon Kabar Warga yang di Sekap di Kamboja

Selain berkoordinasi dengan pusat, BP3MI Kepri juga sedang menjalin komunikasi dengan pihak-pihak di Kamboja untuk memastikan perlindungan lebih lanjut bagi Agung.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB