BP3MI Kepri Tindaklanjuti Kasus Pemuda Tanjungpinang yang Disekap di Kamboja

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BP3MI Kepri Tindaklanjuti Kasus Pemuda Tanjungpinang yang Disekap di Kamboja | f. Cahyo

BP3MI Kepri Tindaklanjuti Kasus Pemuda Tanjungpinang yang Disekap di Kamboja | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) merespons laporan keluarga Agung Hariadi (25), seorang pemuda asal Jalan Senggarang, Tanjungpinang, yang mengaku menjadi korban penyekapan dan perdagangan manusia di Kamboja oleh agensi tidak resmi.

Ketua Tim Pelindungan BP3MI Kepri, Darman Sagala, mengonfirmasi bahwa laporan ini diterima pada Selasa (27/12).

Baca Juga:  Lurah Dabo Lama Gelar Goro di Hari Sumpah Pemuda ke-94

“Laporan sudah kami terima kemarin, dan kami langsung berkoordinasi dengan BP3MI Pusat untuk menangani kasus ini,” ujar Darman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Darman, Agung berhasil melarikan diri dari agensi yang membawanya ke Kamboja dan kini membutuhkan bantuan untuk proses pemulangan.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke BP3MI Pusat karena prosesnya harus melalui pemerintah pusat. Nantinya akan ada surat resmi yang dikirimkan ke KBRI di Kamboja untuk membantu pemulangan korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian

Selain berkoordinasi dengan pusat, BP3MI Kepri juga sedang menjalin komunikasi dengan pihak-pihak di Kamboja untuk memastikan perlindungan lebih lanjut bagi Agung.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri
Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep
Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 16:57 WIB

Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi persiapan penilaian SPIP Tahun 2026 bersama BPKP Perwakilan Kepulauan Riau guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB