BP3MI Kepri Tindaklanjuti Kasus Pemuda Tanjungpinang yang Disekap di Kamboja

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BP3MI Kepri Tindaklanjuti Kasus Pemuda Tanjungpinang yang Disekap di Kamboja | f. Cahyo

BP3MI Kepri Tindaklanjuti Kasus Pemuda Tanjungpinang yang Disekap di Kamboja | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) merespons laporan keluarga Agung Hariadi (25), seorang pemuda asal Jalan Senggarang, Tanjungpinang, yang mengaku menjadi korban penyekapan dan perdagangan manusia di Kamboja oleh agensi tidak resmi.

Ketua Tim Pelindungan BP3MI Kepri, Darman Sagala, mengonfirmasi bahwa laporan ini diterima pada Selasa (27/12).

Baca Juga:  PT. PSB Gelar Konsultasi Publik di Singkep Barat

“Laporan sudah kami terima kemarin, dan kami langsung berkoordinasi dengan BP3MI Pusat untuk menangani kasus ini,” ujar Darman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Darman, Agung berhasil melarikan diri dari agensi yang membawanya ke Kamboja dan kini membutuhkan bantuan untuk proses pemulangan.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke BP3MI Pusat karena prosesnya harus melalui pemerintah pusat. Nantinya akan ada surat resmi yang dikirimkan ke KBRI di Kamboja untuk membantu pemulangan korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Dana Hibah dan Bansos, Kejari Lingga Panggil Beberapa Kepala OPD Lingga

Selain berkoordinasi dengan pusat, BP3MI Kepri juga sedang menjalin komunikasi dengan pihak-pihak di Kamboja untuk memastikan perlindungan lebih lanjut bagi Agung.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Projo Lingga Desak APH Usut Tuntas Proyek Halte Bermasalah: Diduga Langgar Hukum dan Boroskan APBD 2024
Pembangunan Halte Serobot Bahu Jalan, Proyek Dishub Lingga Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan
Projo Lingga Desak Bupati Nizar Evaluasi Kinerja Kadishub: Pelabuhan Roro Penarik Terlantar, Keselamatan Warga Terancam
Ansar Pastikan Insentif Hari Raya PTK Non-ASN Dicairkan Paling Lambat Dua Hari
Kapolres Lingga Hadiri Halal Bihalal Gubernur Ansar: Pererat Sinergi dan Kebersamaan di Dabo Singkep
Masyarakat Marok Tua Audiensi dengan PT Hermina Jaya dan UPP Dabo, Tuntut Penghentian Aktivitas Loading Bauksit
Masalah Lama Tak Terselesaikan: Pelabuhan Roro Penarik Tenggelam Lumpur Era ke Era, Kadishub Lingga Dinilai Tak Bisa Kerja
Kebakaran di Senayang Hanguskan Enam Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 14:57 WIB

Projo Lingga Desak APH Usut Tuntas Proyek Halte Bermasalah: Diduga Langgar Hukum dan Boroskan APBD 2024

Kamis, 10 April 2025 - 13:22 WIB

Pembangunan Halte Serobot Bahu Jalan, Proyek Dishub Lingga Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan

Rabu, 9 April 2025 - 16:29 WIB

Projo Lingga Desak Bupati Nizar Evaluasi Kinerja Kadishub: Pelabuhan Roro Penarik Terlantar, Keselamatan Warga Terancam

Rabu, 9 April 2025 - 13:40 WIB

Ansar Pastikan Insentif Hari Raya PTK Non-ASN Dicairkan Paling Lambat Dua Hari

Rabu, 9 April 2025 - 13:22 WIB

Kapolres Lingga Hadiri Halal Bihalal Gubernur Ansar: Pererat Sinergi dan Kebersamaan di Dabo Singkep

Berita Terbaru