BI Kepri Respon Terkait Uang Palsu Yang Beredar di Tanjungpinang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau | f. Ist

Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau | f. Ist

Program ini bertujuan mengajarkan masyarakat untuk mengenali, menjaga, dan merawat Rupiah sebagai bentuk kecintaan terhadap mata uang Indonesia.

Terkait kasus uang palsu yang menghebohkan masyarakat Tanjungpinang, Adidoyo mengimbau agar masyarakat yang menerima uang yang diragukan keasliannya segera memeriksakannya ke bank terdekat.

“Jika merasa ragu, masyarakat dapat menolak uang tersebut atau meminta pemiliknya untuk memeriksakan keasliannya di bank. Jika sudah terlanjur menerima, segera laporkan ke pihak bank atau kepolisian,” tegasnya.

Untuk menghadapi ancaman kejahatan di bidang uang palsu, pemerintah telah membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1971. Lembaga ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Botasupal.

Baca Juga:  BUP Kepri Sebut Dermaga Pelantar Kuning Tetap Beroperasi

Botasupal terdiri dari unsur-unsur seperti Badan Intelijen Negara, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Mereka bekerja sama untuk memberantas peredaran uang palsu di Indonesia.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru