BI Kepri Respon Terkait Uang Palsu Yang Beredar di Tanjungpinang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau | f. Ist

Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau | f. Ist

Program ini bertujuan mengajarkan masyarakat untuk mengenali, menjaga, dan merawat Rupiah sebagai bentuk kecintaan terhadap mata uang Indonesia.

Terkait kasus uang palsu yang menghebohkan masyarakat Tanjungpinang, Adidoyo mengimbau agar masyarakat yang menerima uang yang diragukan keasliannya segera memeriksakannya ke bank terdekat.

“Jika merasa ragu, masyarakat dapat menolak uang tersebut atau meminta pemiliknya untuk memeriksakan keasliannya di bank. Jika sudah terlanjur menerima, segera laporkan ke pihak bank atau kepolisian,” tegasnya.

Untuk menghadapi ancaman kejahatan di bidang uang palsu, pemerintah telah membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1971. Lembaga ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Botasupal.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Resmikan Jembatan Desa Marok Tua

Botasupal terdiri dari unsur-unsur seperti Badan Intelijen Negara, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Mereka bekerja sama untuk memberantas peredaran uang palsu di Indonesia.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB