“Kami sedang menyusun laporan secara detail, mulai dari alokasi hingga bukti penggunaan dana. Ini juga akan menjadi bahan evaluasi kinerja kami dalam pengawasan Pemilu,” tambah Fidya.
Langkah percepatan ini dinilai penting mengingat dana hibah kerap menjadi sorotan dalam tata kelola anggaran pemerintah.
Dengan menyelesaikan laporan lebih awal, Bawaslu Lingga berharap dapat meminimalisir risiko ketidakjelasan dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Transparansi adalah kunci. Jika laporan disiapkan dengan baik dan tepat waktu, publik bisa melihat bahwa setiap rupiah digunakan untuk kepentingan pengawasan Pemilu yang berintegritas,” tegas Fidya.
Sebagai informasi, dana hibah yang dimaksud merupakan bagian dari anggaran Bawaslu Lingga untuk mendukung operasional pengawasan Pemilu, termasuk pelatihan pengawas, logistik, dan sistem pengaduan pelanggaran.
Pelaporan yang akurat dan cepat diharapkan menjadi tolok ukur peningkatan tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Dengan target April 2025, Bawaslu Lingga tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga menaikkan standar akuntabilitas. Langkah ini menjadi sinyal positif bagi lembaga publik lain untuk mengedepankan prinsip good governance dalam mengelola keuangan negara.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2