Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kab. Lingga, Fidya Asrina | f. Wndy

Ketua Bawaslu Kab. Lingga, Fidya Asrina | f. Wndy

“Kami sedang menyusun laporan secara detail, mulai dari alokasi hingga bukti penggunaan dana. Ini juga akan menjadi bahan evaluasi kinerja kami dalam pengawasan Pemilu,” tambah Fidya.

Langkah percepatan ini dinilai penting mengingat dana hibah kerap menjadi sorotan dalam tata kelola anggaran pemerintah.

Dengan menyelesaikan laporan lebih awal, Bawaslu Lingga berharap dapat meminimalisir risiko ketidakjelasan dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Transparansi adalah kunci. Jika laporan disiapkan dengan baik dan tepat waktu, publik bisa melihat bahwa setiap rupiah digunakan untuk kepentingan pengawasan Pemilu yang berintegritas,” tegas Fidya.

Sebagai informasi, dana hibah yang dimaksud merupakan bagian dari anggaran Bawaslu Lingga untuk mendukung operasional pengawasan Pemilu, termasuk pelatihan pengawas, logistik, dan sistem pengaduan pelanggaran.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Apresiasi Kinerja Petugas PTPS Pilkada 2024 di Lingga

Pelaporan yang akurat dan cepat diharapkan menjadi tolok ukur peningkatan tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Dengan target April 2025, Bawaslu Lingga tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga menaikkan standar akuntabilitas. Langkah ini menjadi sinyal positif bagi lembaga publik lain untuk mengedepankan prinsip good governance dalam mengelola keuangan negara.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru