Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kab. Lingga, Fidya Asrina | f. Wndy

Ketua Bawaslu Kab. Lingga, Fidya Asrina | f. Wndy

Ihand.id – Lingga – Komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga dalam menjunjung transparansi penggunaan anggaran publik kembali ditunjukkan melalui rencana percepatan pelaporan dana hibah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 yang diubah melalui Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, laporan penggunaan dana hibah wajib disampaikan selambat-lambatnya tiga bulan sejak penetapan, dengan batas akhir Mei 2025.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Perkuat Pengawasan Terhadap Distribusi Logistik Pilkada

Namun, Bawaslu Lingga justru menargetkan laporan tersebut selesai pada April 2025, atau satu bulan lebih cepat dari tenggat waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan dana publik.

“Kami ingin memberi contoh bahwa pengawasan bukan hanya tugas, tetapi juga prinsip. Sesuai Permendagri, batas akhir pelaporan Mei 2025, tetapi kami sengaja mempercepatnya ke April agar tidak ada ruang untuk keraguan publik,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (02/04/2025) lalu.

Baca Juga:  Gunakan Produk Dalam Negeri untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Saat ini, tim Bawaslu Lingga tengah fokus memverifikasi laporan keuangan, termasuk penggunaan dana hibah dan realisasi anggaran, untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi.

Proses ini mencakup pengecekan dokumen pendukung, rekonsiliasi data, serta koordinasi dengan pihak terkait.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal
Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir
Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh
Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget
Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat
Lingga Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional dalam Pemantauan Kebutuhan Pokok 2025
Malam Hiburan Pertunjukan Kesenian Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:19 WIB

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 17:52 WIB

Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh

Rabu, 19 November 2025 - 17:17 WIB

Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget

Berita Terbaru