Bapenda Lingga Pilih Patuh Regulasi daripada Langgar Aturan, Tiket Wisata Kosong Tak Dipaksakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Air terjun resun yang terletak di Desa Resun Kecamatan Lingga Utara | f. Wandy

Air terjun resun yang terletak di Desa Resun Kecamatan Lingga Utara | f. Wandy

Sementara itu, Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi, menegaskan bahwa pengadaan tiket retribusi memang tidak bisa dilakukan pada saat itu karena kendala anggaran.

Tiket retribusi hanya bisa dicetak melalui proses anggaran resmi, dan anggaran untuk pengadaan tiket saat itu tidak tersedia. Pengajuan ulang baru bisa dilakukan dalam anggaran perubahan.

Baca Juga:  Langit Dabo Terbuka Wings Air Terbang Perdana dari Batam-Dabo: Nizar Sebut Ini Awal yang Baik untuk Ekonomi dan Pariwisata Lingga

“Jika kami paksakan pengadaan tanpa dasar anggaran yang sah, maka akan menyalahi aturan dan berpotensi menjadi temuan audit di kemudian hari. Kami bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur,” ungkap Wahyudi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, persoalan ini juga telah dikomunikasikan dengan BPKAD Lingga selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan dipastikan tidak diizinkan adanya pengadaan sebelum perubahan anggaran disahkan.

Baca Juga:  Wabup Lingga Dorong Visi Bersama dalam Pelayanan Kesehatan, Pimpin Rapat Bersama Kepala Puskesmas

Meskipun keputusan ini menyebabkan hilangnya potensi PAD dari ribuan pengunjung selama masa libur panjang, Bapenda tetap teguh menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB