Bapenda Lingga Pilih Patuh Regulasi daripada Langgar Aturan, Tiket Wisata Kosong Tak Dipaksakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Air terjun resun yang terletak di Desa Resun Kecamatan Lingga Utara | f. Wandy

Air terjun resun yang terletak di Desa Resun Kecamatan Lingga Utara | f. Wandy

Sementara itu, Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi, menegaskan bahwa pengadaan tiket retribusi memang tidak bisa dilakukan pada saat itu karena kendala anggaran.

Tiket retribusi hanya bisa dicetak melalui proses anggaran resmi, dan anggaran untuk pengadaan tiket saat itu tidak tersedia. Pengajuan ulang baru bisa dilakukan dalam anggaran perubahan.

Baca Juga:  Para Pecinta Futsal Gelar Liga Futsal Singkep 2025: Semarak Kompetisi Mulai Januari Hingga Februari

“Jika kami paksakan pengadaan tanpa dasar anggaran yang sah, maka akan menyalahi aturan dan berpotensi menjadi temuan audit di kemudian hari. Kami bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur,” ungkap Wahyudi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, persoalan ini juga telah dikomunikasikan dengan BPKAD Lingga selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan dipastikan tidak diizinkan adanya pengadaan sebelum perubahan anggaran disahkan.

Baca Juga:  Ketua TP PKK dan Dekranasda Kabupaten Lingga Hadiri Kegiatan Pengolahan Gula Sagu di Desa Nerekeh

Meskipun keputusan ini menyebabkan hilangnya potensi PAD dari ribuan pengunjung selama masa libur panjang, Bapenda tetap teguh menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru