Bapenda Lingga Pilih Patuh Regulasi daripada Langgar Aturan, Tiket Wisata Kosong Tak Dipaksakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Air terjun resun yang terletak di Desa Resun Kecamatan Lingga Utara | f. Wandy

Air terjun resun yang terletak di Desa Resun Kecamatan Lingga Utara | f. Wandy

Dinas Pariwisata Akui Tak Lakukan Pemungutan Retribusi di Air Terjun Resun Selama Juli-Agustus 2024 Karena Tiket Retribusi Kosong, Bapenda Lingga Tegaskan Prosedur Harus Sesuai Regulasi

Ihand.id – Lingga – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul tidak dilakukannya pemungutan retribusi di objek wisata Air Terjun Resun selama dua bulan berturut-turut, yakni pada Juli hingga Agustus 2024.

Baca Juga:  Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi

Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga mengakui bahwa retribusi tidak dipungut karena tidak tersedianya karcis atau tiket masuk resmi di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, Harpandi, pada Selasa (22/7/2025) membenarkan bahwa selama dua bulan tersebut tidak dilakukan penarikan retribusi akibat ketiadaan tiket.

Menurutnya, permintaan tiket baru sebenarnya telah diajukan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga, namun hingga akhir Agustus 2024, tiket belum juga tersedia.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025: Dorong Transparansi dan Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa

“Benar bahwa sesuai keterangan pengurus barang pada saat itu belum tersedia tiket baru, dispar sudah bersurat ke Bapenda untuk permintaan tiket baru namun belum tersedia. dispar tidak bisa melakukan pungutan tanpa ada tiket,” tulis Harpandi pada Selasa, 22 Juli 2025.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB