Bapenda Lingga Pilih Patuh Regulasi daripada Langgar Aturan, Tiket Wisata Kosong Tak Dipaksakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Air terjun resun yang terletak di Desa Resun Kecamatan Lingga Utara | f. Wandy

Air terjun resun yang terletak di Desa Resun Kecamatan Lingga Utara | f. Wandy

Dinas Pariwisata Akui Tak Lakukan Pemungutan Retribusi di Air Terjun Resun Selama Juli-Agustus 2024 Karena Tiket Retribusi Kosong, Bapenda Lingga Tegaskan Prosedur Harus Sesuai Regulasi

Ihand.id – Lingga – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul tidak dilakukannya pemungutan retribusi di objek wisata Air Terjun Resun selama dua bulan berturut-turut, yakni pada Juli hingga Agustus 2024.

Baca Juga:  Muzaharah: Bintang Literasi dari SMANSA Singkep yang Kembali Menorehkan Prestasi dengan Karya Barunya, "Ikhlas"

Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga mengakui bahwa retribusi tidak dipungut karena tidak tersedianya karcis atau tiket masuk resmi di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, Harpandi, pada Selasa (22/7/2025) membenarkan bahwa selama dua bulan tersebut tidak dilakukan penarikan retribusi akibat ketiadaan tiket.

Menurutnya, permintaan tiket baru sebenarnya telah diajukan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga, namun hingga akhir Agustus 2024, tiket belum juga tersedia.

Baca Juga:  KKP Kelas II Tanjungpinang Bersama Dinkes Lingga Gelar Aksi Tabur Ikan di Kolong Batu Berdaun

“Benar bahwa sesuai keterangan pengurus barang pada saat itu belum tersedia tiket baru, dispar sudah bersurat ke Bapenda untuk permintaan tiket baru namun belum tersedia. dispar tidak bisa melakukan pungutan tanpa ada tiket,” tulis Harpandi pada Selasa, 22 Juli 2025.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru