Bapenda Kepri Berikan Diskon Pajak Kendaraan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya | f. Cahyo

Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau (Kepri) memberikan diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bagian dari kebijakan nasional.

Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berlaku sejak Februari 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.

Baca Juga:  Ponton Pelabuhan Senayang Miring, Dishub Lingga Gerak Cepat Koordinasi ke Provinsi

“Di Kepri, kami memberikan diskon BBN sekitar 39,90 persen, sementara untuk PKB sebesar 13 persen dari dasar pengenaan pajak,” ujar Diky.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat berdampak pada penurunan pendapatan daerah. Namun, Bapenda Kepri akan tetap mengupayakan strategi optimal agar pendapatan tetap sejalan dengan penerimaan tahun sebelumnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:17 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman

Minggu, 2 November 2025 - 12:51 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Berita Terbaru