Setelah menerima informasi pembebasan pada 6 Maret 2025, KJRI Johor Bahru menempatkan kedua nelayan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) sebelum proses pemulangan.
Bakamla RI, yang mendapat arahan dari Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, segera mengatur operasi penjemputan yang dipimpin oleh Kepala Zona Bakamla Barat, Laksma Bakamla Bambang Trijanto.
KN Pulau Nipah-321 diberangkatkan dari Dermaga Batu Ampar pukul 09.00 WIB dan tiba di titik pertemuan pada pukul 10.30 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Serah terima berlangsung di longeroom KN Pulau Nipah-321 pukul 10.50 WIB, dengan Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widianto, secara resmi menyerahkan kedua nelayan kepada Laksma Bakamla Bambang Trijanto.
Proses ini turut disaksikan oleh perwakilan APMM, Imigrasi Malaysia, Pemerintah Daerah Kepulauan Riau, BNPB, serta Komandan KN Pulau Nipah-321.
Operasi penjemputan ini berjalan lancar dan menjadi bukti sinergi yang kuat antara Indonesia dan Malaysia dalam menangani isu perbatasan maritim secara diplomatis dan kolaboratif.
Bakamla RI terus berkomitmen untuk melindungi nelayan Indonesia dan memastikan setiap permasalahan di perairan dapat diselesaikan melalui koordinasi yang efektif tanpa harus melalui proses hukum yang berkepanjangan.
Penulis : Cahyo Aji
Sumber Berita : Humas Bakamla RI
Halaman : 1 2