Ihand.id – Bawaslu Lingga menyelenggarakan sosialisasi produk hukum dan perundang-undangan terkait netralitas ASN serta perangkat desa/kelurahan se-Kabupaten Lingga menjelang Pilkada tahun 2024.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN dan perangkat desa bersikap netral selama proses Pilkada berlangsung.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lingga, Ijuanda, mengatakan, Bawaslu terus berupaya untuk menjaga netralitas ASN dengan mengeluarkan surat himbauan serta sosialisasi melalui berbagai platform, termasuk media sosial.
“Untuk memastikan para ASN ini netral, Bawaslu sudah mengeluarkan surat himbauan terkait netralitas ASN, dan juga melakukan sosialisasi melalui media sosial,” katanya, Minggu (29/9/2024) lalu.
Bawaslu juga bekerja di dua ranah utama, yaitu menerima laporan dari masyarakat dan menelusuri informasi secara mandiri.
“Informasi yang masuk baik melalui laporan atau temuan langsung, akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama Pilkada,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu berharap seluruh ASN dan perangkat desa di Kabupaten Lingga dapat menjalankan tugas mereka dengan netral, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan adil dan demokratis.(ivn)