Antisipasi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Lingga Razia Pengunjung Hotel dan Penginapan - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Antisipasi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Lingga Razia Pengunjung Hotel dan Penginapan

 Antisipasi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Lingga Razia Pengunjung Hotel dan Penginapan

Ihand.id – Satresnarkoba Polres Lingga melakukan Operasi Antik Seligi 2024 berupa pemeriksaan di Hotel dan tempat Penginapan di Wilayah Hukum Polres Lingga Senin, (01/04/2024) malam.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan Harkamtibmas terutama dalam pemberantasan Narkotika di Kabupaten Lingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Hadiri Seleksi Paskibraka Kab. Lingga

Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU. Bambang Sadmoko, mengatakan bahwa Operasi Antik Seligi 2024 sudah dimulai sejak tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan tanggal 2 April 2024.

“Hari ini Kami laksanakan Operasi Antik Seligi 2024 berupa melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang berada di tempat Penginapan atau Hotel yang berada di Kec. Singkep,” kata Sadmoko.

Baca Juga:  Polres Lingga Rutin Menyalurankan BTPKLWN Kepada Masyarakat

Dalam pelaksanaan Operasi dilakukan pemeriksaan terhadap Pengunjung Hotel maupun barang bawaan yang mana dalam hal ini pihaknya berkoordinasi dengan Petugas Hotel yang berada di lokasi.

“Dalam kegiatan ini yang menjadi target utama yaitu Peredaran Narkotika dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana Narkotika,” ujarnya.

Baca Juga:  PT. LAN Gelar Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Terkait Tambang Pasir Kuarsa

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat secepatnya agar kami juga dengan cepat melakukan penindakan sehingga akan tercipta kabupaten Lingga bebas dari Narkoba.

“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan dan melanggar hukum, namun kami tetap mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat,” tutupnya.(ivn)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *