Antisipasi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Lingga Razia Pengunjung Hotel dan Penginapan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[metaslider id=9953]

Ihand.id – Satresnarkoba Polres Lingga melakukan Operasi Antik Seligi 2024 berupa pemeriksaan di Hotel dan tempat Penginapan di Wilayah Hukum Polres Lingga Senin, (01/04/2024) malam.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan Harkamtibmas terutama dalam pemberantasan Narkotika di Kabupaten Lingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Aturan Operasional Rumah Makan dan Warung Kopi Selama Ramadan 1446 H, Berikut Penjelasan Asisten I Pemkab. Lingga

Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU. Bambang Sadmoko, mengatakan bahwa Operasi Antik Seligi 2024 sudah dimulai sejak tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan tanggal 2 April 2024.

“Hari ini Kami laksanakan Operasi Antik Seligi 2024 berupa melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang berada di tempat Penginapan atau Hotel yang berada di Kec. Singkep,” kata Sadmoko.

Baca Juga:  Lawan Kenakalan Remaja dan Narkoba! Camat Singkep Barat dan Polres Lingga Gempur Kesadaran Siswa Lewat Sosialisasi Tegas dan Inspiratif

Dalam pelaksanaan Operasi dilakukan pemeriksaan terhadap Pengunjung Hotel maupun barang bawaan yang mana dalam hal ini pihaknya berkoordinasi dengan Petugas Hotel yang berada di lokasi.

“Dalam kegiatan ini yang menjadi target utama yaitu Peredaran Narkotika dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana Narkotika,” ujarnya.

Baca Juga:  Lanal Dabo Singkep Dialog Cinta Tanah Air dan Bela Negara

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat secepatnya agar kami juga dengan cepat melakukan penindakan sehingga akan tercipta kabupaten Lingga bebas dari Narkoba.

“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan dan melanggar hukum, namun kami tetap mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat,” tutupnya.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB