LAM Kepri Desa Sungai Buluh Dikukuhkan, Marjuandi Sebagai Ketua Terpilih Diminta Lestarikan Adat Istiadat Melayu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idLembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikukuhkan, Rabu (31/1/2024).

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua LAM Kepri Kecamatan Singkep Barat kepada Ketua LAM Kepri Desa. Sungai Buluh yang terpilih, Marjuandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marjuandi mengatakan, bahwa ia berterima kasih atas kepercayaan masyarakat ataupun anggota, yang telah mempercayakan dirinya sebagai Ketua LAM Kepri Desa Sungai Buluh.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Lingga Gelar Audiensi dengan LSM F-PETIR Bahas Penetapan WIUP Prioritas
LAM Kepri Desa Sungai Buluh Dikukuhkan (foto: Yuda)

Pria yang kerap disapa Mar ini menilai, banyak saat ini yang harus menjadi ‘PR’ untuk memperkenalkan adat istiadat yang ada di Desa Sungai Buluh khususnya.

Seperti halnya mengangkat talam hidangan, menurutnya banyak yang masih keliru dan tak sesuai dengan adab yang ada.

“Karena memang di tunjuk ajar zaman dahulu yang saya pribadi tidak seperti itu, mudah-mudahan melalui LAM ini bisa kita benarkan,” kata dia kepada ihand.id.

Baca Juga:  Anak-Anak Berkostum Lucu dan Menggemaskan Jadi Pusat Perhatian di Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 Dabo Singkep

Dia juga berharap, anggota LAM yang dikukuhkan bisa mengenalkan ke masyarakat khususnya generasi muda, tentang petua adab maupun adat istiadat Melayu yang ada.

Sementara itu, Ketua LAM Kepri Kabupaten Lingga, Azmi yang turut hadir juga berharap, agar LAM yang telah dilantik ini tak hanya sekedar seremonial.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB