LAM Kepri Desa Sungai Buluh Dikukuhkan, Marjuandi Sebagai Ketua Terpilih Diminta Lestarikan Adat Istiadat Melayu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idLembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikukuhkan, Rabu (31/1/2024).

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua LAM Kepri Kecamatan Singkep Barat kepada Ketua LAM Kepri Desa. Sungai Buluh yang terpilih, Marjuandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marjuandi mengatakan, bahwa ia berterima kasih atas kepercayaan masyarakat ataupun anggota, yang telah mempercayakan dirinya sebagai Ketua LAM Kepri Desa Sungai Buluh.

Baca Juga:  Pelindo Tangani Bagasi Penumpang Internasional Secara Gratis Mulai 15 Maret
LAM Kepri Desa Sungai Buluh Dikukuhkan (foto: Yuda)

Pria yang kerap disapa Mar ini menilai, banyak saat ini yang harus menjadi ‘PR’ untuk memperkenalkan adat istiadat yang ada di Desa Sungai Buluh khususnya.

Seperti halnya mengangkat talam hidangan, menurutnya banyak yang masih keliru dan tak sesuai dengan adab yang ada.

“Karena memang di tunjuk ajar zaman dahulu yang saya pribadi tidak seperti itu, mudah-mudahan melalui LAM ini bisa kita benarkan,” kata dia kepada ihand.id.

Baca Juga:  Wakapolres Lingga Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Polri

Dia juga berharap, anggota LAM yang dikukuhkan bisa mengenalkan ke masyarakat khususnya generasi muda, tentang petua adab maupun adat istiadat Melayu yang ada.

Sementara itu, Ketua LAM Kepri Kabupaten Lingga, Azmi yang turut hadir juga berharap, agar LAM yang telah dilantik ini tak hanya sekedar seremonial.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Projo Lingga Desak APH Usut Tuntas Proyek Halte Bermasalah: Diduga Langgar Hukum dan Boroskan APBD 2024
Pembangunan Halte Serobot Bahu Jalan, Proyek Dishub Lingga Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan
Projo Lingga Desak Bupati Nizar Evaluasi Kinerja Kadishub: Pelabuhan Roro Penarik Terlantar, Keselamatan Warga Terancam
Ansar Pastikan Insentif Hari Raya PTK Non-ASN Dicairkan Paling Lambat Dua Hari
Kapolres Lingga Hadiri Halal Bihalal Gubernur Ansar: Pererat Sinergi dan Kebersamaan di Dabo Singkep
Masyarakat Marok Tua Audiensi dengan PT Hermina Jaya dan UPP Dabo, Tuntut Penghentian Aktivitas Loading Bauksit
Masalah Lama Tak Terselesaikan: Pelabuhan Roro Penarik Tenggelam Lumpur Era ke Era, Kadishub Lingga Dinilai Tak Bisa Kerja
Kebakaran di Senayang Hanguskan Enam Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 14:57 WIB

Projo Lingga Desak APH Usut Tuntas Proyek Halte Bermasalah: Diduga Langgar Hukum dan Boroskan APBD 2024

Kamis, 10 April 2025 - 13:22 WIB

Pembangunan Halte Serobot Bahu Jalan, Proyek Dishub Lingga Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan

Rabu, 9 April 2025 - 16:29 WIB

Projo Lingga Desak Bupati Nizar Evaluasi Kinerja Kadishub: Pelabuhan Roro Penarik Terlantar, Keselamatan Warga Terancam

Rabu, 9 April 2025 - 13:40 WIB

Ansar Pastikan Insentif Hari Raya PTK Non-ASN Dicairkan Paling Lambat Dua Hari

Rabu, 9 April 2025 - 13:22 WIB

Kapolres Lingga Hadiri Halal Bihalal Gubernur Ansar: Pererat Sinergi dan Kebersamaan di Dabo Singkep

Berita Terbaru