Perjalanan panjang Nelson Rolihlahla Mandela, simbol perlawanan terhadap apartheid Afrika Selatan yang mengubah dendam menjadi rekonsiliasi dan menorehkan sejarah dunia.
Ihand.id | • Tokoh – Nama Nelson Rolihlahla Mandela tidak hanya tercatat dalam sejarah Afrika Selatan, tetapi juga terpatri kuat dalam ingatan dunia sebagai simbol perjuangan melawan ketidakadilan, rasisme, dan penindasan.
Ia bukan sekadar pemimpin politik, melainkan ikon moral global yang membuktikan bahwa rekonsiliasi dapat mengalahkan kebencian, dan perdamaian bisa lahir dari luka sejarah yang paling dalam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mandela lahir pada 18 Juli 1918 di desa kecil Mvezo, wilayah Transkei, Afrika Selatan. Terlahir dari keluarga bangsawan suku Thembu, Mandela sejak kecil telah dikenalkan pada nilai kepemimpinan dan tanggung jawab sosial.
Nama “Rolihlahla” dalam bahasa Xhosa berarti pembuat onar, sebuah ironi yang kelak berubah menjadi takdir—bukan pembuat kekacauan, melainkan pengguncang sistem ketidakadilan dunia.
Awal Perlawanan terhadap Apartheid
Pada pertengahan abad ke-20, Afrika Selatan berada di bawah sistem apartheid, kebijakan segregasi rasial yang secara sistematis menindas mayoritas penduduk kulit hitam.
Hukum-hukum apartheid membatasi hak politik, ekonomi, dan sosial warga non-kulit putih, menjadikan ketidakadilan sebagai sistem negara.
Nelson Mandela, yang menempuh pendidikan hukum di University of Fort Hare dan University of Witwatersrand, bergabung dengan African National Congress (ANC) pada 1944.
Ia menjadi bagian dari generasi muda yang mendorong perlawanan lebih aktif terhadap apartheid.
Awalnya, Mandela memperjuangkan perubahan melalui aksi damai dan politik konstitusional. Namun, setelah pemerintah apartheid menindak brutal demonstrasi dan menutup ruang demokrasi, Mandela ikut mendirikan sayap militer ANC, Umkhonto we Sizwe, sebagai bentuk perlawanan terakhir terhadap rezim yang menolak keadilan.
27 Tahun di Penjara: Harga Sebuah Perjuangan
Pada tahun 1962, Mandela ditangkap dan dua tahun kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam Rivonia Trial. Dunia menyaksikan bagaimana seorang pemimpin dikurung bukan karena kejahatan, melainkan karena memperjuangkan kesetaraan.
Selama 27 tahun, Mandela mendekam di balik jeruji besi, sebagian besar di Penjara Robben Island. Ia dipaksa bekerja kasar, dipisahkan dari keluarga, dan hidup dalam pengawasan ketat. Namun, penjara justru menempa Mandela menjadi sosok yang lebih matang secara moral dan spiritual.
Alih-alih menumbuhkan dendam, Mandela membangun keyakinan bahwa kebencian hanya akan melahirkan kebencian baru.
Di balik dinding penjara, ia menyiapkan masa depan Afrika Selatan yang tidak dibangun di atas balas dendam, melainkan rekonsiliasi.
Dari Tahanan Politik ke Presiden
Penulis : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















