Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu aktivitas mencari sesuap nasi oleh warga Dabo Singkep  dengan menjadi penambang biji timah | f. Istimewa

Salah satu aktivitas mencari sesuap nasi oleh warga Dabo Singkep dengan menjadi penambang biji timah | f. Istimewa

Masyarakat Dabo Singkep menanti ketegasan pemerintah terkait penetapan WPR sebagai dasar hukum bagi aktivitas tambang rakyat agar tidak lagi dikategorikan ilegal.

Lingga – ihand.id | Masyarakat di Kecamatan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, hingga kini masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Padahal, penetapan WPR menjadi langkah krusial bagi masyarakat agar dapat mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan beroperasi secara legal di sektor pertambangan.

Diketahui, kegiatan tambang rakyat selama ini menjadi salah satu sektor yang dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal di Kabupaten Lingga, khususnya di wilayah Dabo Singkep.

Namun, karena belum adanya penetapan resmi WPR sebagai dasar hukum, masyarakat terpaksa menghentikan aktivitas penambangan agar tidak dianggap melanggar hukum atau masuk kategori tambang ilegal.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga, Fiza, menjelaskan bahwa pihak pemerintah kabupaten telah berkali-kali mengajukan usulan penetapan WPR kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga:  Kapolres Lingga Resmikan Lapangan Tembak, Volly dan Tenis Tantya Sudhirajati Polres Lingga

“Kita sudah beberapa kali mengusulkan untuk WPR yang ada di Kabupaten Lingga kepada Gubernur Kepri, dengan harapan usulan ini dapat diteruskan kepada Kementerian ESDM. Namun hingga hari ini, masih belum ada titik terang,” ungkap Fiza saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025) lalu.

Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong agar usulan tersebut tidak berhenti di tingkat provinsi.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir
Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama
Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup
Safaruddin Hadiri Germas di Kejari Lingga: Borong Beras untuk Dibagikan, Ajak Warga Jaga Kesehatan
Lingga Mantapkan Hilirisasi Kelapa: FGD Sentra IKM Kelapa Rumuskan Strategi Besar 2025
Ketika Pena dan Hukum Duduk Bersama: Coffee Morning Kejari Lingga Bersama Insan Pers Jadi Penuh Makna
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:46 WIB

Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WIB

Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:20 WIB

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:06 WIB

Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:58 WIB

Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup

Berita Terbaru

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Jumat, 12 Des 2025 - 14:20 WIB