Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Kepri membangun kesadaran hukum pelajar tentang bahaya narkoba, perundungan, serta penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

Batam – ihand.id | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) terus menggalakkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bentuk pembinaan hukum bagi generasi muda.

Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kali ini, kegiatan digelar di SMA Negeri 14 Batam, Kamis (16/10/2025), dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan Napza, Anti Perundungan (Bullying), dan Bijak Bermedia Sosial.”

Program ini dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim penyuluh hukum Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Dodi.

Kegiatan diikuti oleh sekitar 70 siswa dan guru SMAN 14 Batam, serta disambut antusias oleh pihak sekolah.

Baca Juga:  Ratusan Pelajar Meriahkan Pawai Pentas PAI 2025 di Desa Panggak Laut: Wujud Ukhuwah Islamiyah dan Pembinaan Akhlak Generasi Muda

Dalam materinya, Yusnar Yusuf menekankan pentingnya memahami bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) sejak dini.

“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga masa depan. Sekali mencoba, bisa berujung pada kecanduan dan jeratan hukum yang berat, bahkan ancaman pidana mati,” tegas Yusnar.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM STISIP BTM Desak DPRD Lingga Segera Tanggapi Surat Audiensi Mahasiswa Terkait Tunjangan Dewan
Hebat! Disperindagkop UMKM Lingga Tiga Kali Panen Cabe Rawit, Hasil Terbaru Tembus 33 Kg
Semarak Batam Batik Fashion Week 2025 di Dabo Singkep: Kolaborasi Batam–Lingga Angkat Warisan Budaya ke Kancah Dunia
Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Tindak Lanjut Isu Strategis Posyandu 6 Bidang SPM
Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025
OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi
Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas
Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:57 WIB

BEM STISIP BTM Desak DPRD Lingga Segera Tanggapi Surat Audiensi Mahasiswa Terkait Tunjangan Dewan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Hebat! Disperindagkop UMKM Lingga Tiga Kali Panen Cabe Rawit, Hasil Terbaru Tembus 33 Kg

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Semarak Batam Batik Fashion Week 2025 di Dabo Singkep: Kolaborasi Batam–Lingga Angkat Warisan Budaya ke Kancah Dunia

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Tindak Lanjut Isu Strategis Posyandu 6 Bidang SPM

Berita Terbaru