Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri, Kampanye Anti Korupsi, Bersatu Melawan Korupsi Indonesia Maju, Sosialisasi Anti Korupsi Bintan, Penerangan Hukum Kejati Kepri, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri, Kampanye Anti Korupsi, Bersatu Melawan Korupsi Indonesia Maju, Sosialisasi Anti Korupsi Bintan, Penerangan Hukum Kejati Kepri, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | f. Kejati Kepri

Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau gelar sosialisasi dan kampanye antikorupsi di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi.

Bintan – Ihand.id | Dalam upaya memperkuat integritas dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui Tim Penerangan Hukum (Penkum) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi bertema “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju” di Kecamatan Bintan Timur dan Bintan Center, pada Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Kampanye Anti Korupsi Kejati Kepri, yang bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman publik tentang dampak negatif korupsi, menanamkan nilai-nilai moral, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan praktik korupsi di lingkungan sekitar.

Tingkatkan Integritas Masyarakat dan Aparatur Daerah

Tim Penkum Kejati Kepri yang dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Rafki Mauliadi, Amd. T., S.Kom., M.Kom., menjelaskan pentingnya kolaborasi antara aparat hukum dan masyarakat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.

Menurut Yusnar Yusuf, korupsi merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan luar biasa pula.

“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan nasional,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penyidikan, penuntutan, serta tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Hama Ulat Bulu Menjamur diJagoh, Camat Singkep Barat Gerak Cepat Turun Lapangan

Data Nasional: 2.316 Kasus Korupsi Ditangani Kejaksaan Tahun 2024

Dalam paparannya, Kasi Penkum membeberkan bahwa sepanjang tahun 2024, Kejaksaan di seluruh Indonesia telah menangani 2.316 perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp44,13 triliun, serta mengeksekusi 1.836 terpidana.

Namun, data Transparency International menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun yang sama masih berada di peringkat 99 dari 180 negara, dengan skor 37, turun dari tahun sebelumnya.

Selain itu, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) juga menurun dari 3,92 menjadi 3,85, menunjukkan tantangan serius dalam upaya membangun budaya antikorupsi di Indonesia.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025
UPBU Dabo Singkep dan Kejari Lingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Bandara
Pemkab. Lingga Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Sekda Pimpin Rakor
Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata
​Sukses Cetak Sejarah Ungkap Korupsi Terbesar Lingga, Kejari Lingga Amriyata Pindah Jabat Kajari Serdang Bedagai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WIB

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025

Berita Terbaru