BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN | f. Redaksi

BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN | f. Redaksi

Puluhan ASN Kabupaten Lingga disebut telah memakai rompi pink Kejaksaan akibat kasus korupsi. Meski putusan inkrah, mereka tetap bekerja sebagai aparatur negara. Mengapa BKPSDM Lingga bungkam soal jumlahnya?

Ihand.id – Lingga – Fenomena mengejutkan kembali mencuat di Kabupaten Lingga. Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi hingga harus mengenakan rompi pink Kejaksaan.

Ironisnya, meski sebagian sudah divonis bersalah dengan putusan inkrah, mereka tetap aktif bekerja di pemerintahan Kabupaten Lingga.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, jumlah ASN yang pernah tersandung kasus korupsi di Lingga mencapai puluhan orang.

Sebagian masih menjalani hukuman penjara, sementara sebagian lainnya telah selesai menjalani masa tahanan.

Namun, keberadaan mereka sebagai ASN masih tetap dipertahankan karena belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.

Padahal, regulasi terkait status ASN yang terlibat korupsi sudah sangat jelas.

Baca Juga:  ASN Pasangan Caleg Wajib Cuti, BKPSDM Lingga: Saat Ini Belum Ada yang Ngajukan Cuti

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS mengatur bahwa ASN yang divonis bersalah atas tindak pidana korupsi dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) wajib diberhentikan dengan tidak hormat.

Bahkan aturan tersebut diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2018 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fantastis! Disperindagkop UMKM Lingga Catat Panen ke-5 Cabai Rawit Mencapai 60 Kg
Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025: Dorong Transparansi dan Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa
Wakil Bupati Lingga Panen Perdana 1.700 Pohon Cabai Rawit di Marok Tua, Dorong Kemandirian Pangan dan Sinergi dengan Program MBG
Operator Desa di Lingga Minta Pemkab Kembalikan Insentif Seperti Tiga Tahun Lalu
Kunjungan Hj. Feby Sarianty di Posyandu Sukun, Desa Mepar: Fokus pada Pertumbuhan Balita dan Kesehatan Masyarakat
Dekranasda Lingga Dukung Pengrajin Tudung Saji Pandan di Desa Sekanah, Dorong Produk Lokal Jadi Komoditas Unggulan
PLN Targetkan Desa Pulau Lalang Nikmati Listrik 24 Jam pada 2026
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu dan Sosialisasi 6 SPM di Singkep Pesisir, Dorong Kesehatan dan Pelayanan Publik Berkualitas
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 23:47 WIB

Fantastis! Disperindagkop UMKM Lingga Catat Panen ke-5 Cabai Rawit Mencapai 60 Kg

Rabu, 5 November 2025 - 20:37 WIB

Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025: Dorong Transparansi dan Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa

Rabu, 5 November 2025 - 20:22 WIB

Wakil Bupati Lingga Panen Perdana 1.700 Pohon Cabai Rawit di Marok Tua, Dorong Kemandirian Pangan dan Sinergi dengan Program MBG

Rabu, 5 November 2025 - 16:26 WIB

Operator Desa di Lingga Minta Pemkab Kembalikan Insentif Seperti Tiga Tahun Lalu

Rabu, 5 November 2025 - 15:06 WIB

Kunjungan Hj. Feby Sarianty di Posyandu Sukun, Desa Mepar: Fokus pada Pertumbuhan Balita dan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru