Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil: Pelaksana Lapangan DY Mangkir dari Panggilan Kejari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga saat menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Marok Kecil | f. Wandy

Kejari Lingga saat menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Marok Kecil | f. Wandy

Dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Marok Kecil, yakni DY selaku pelaksana dan YR sebagai konsultan pengawas.

Ihand.id – Lingga – Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil kembali mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Mereka adalah DY, pelaksana lapangan yang tidak memiliki kapasitas kontraktual, serta YR, Direktur PT. BS yang bertindak sebagai konsultan pengawas proyek.

Namun, dalam proses pemeriksaan, DY justru mangkir dari panggilan penyidik. Kasi Pidsus Kejari Lingga, Dony, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemanggilan sesuai prosedur.

“Kita sudah lakukan pemanggilan untuk hari ini, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Pemanggilan akan kita lakukan kembali pada waktu yang akan datang,” ujar Dony, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, pemanggilan dilakukan secara formil dan patut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Masjid Azzulfa: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Umat Islam di Dabo Singkep

Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari tender proyek yang dilakukan Dinas PUTR Lingga pada tahun 2022.

CV PJ ditunjuk sebagai pelaksana, sementara PT. PS dengan YR sebagai direktur menjadi konsultan pengawas.

Namun, dalam praktiknya, DY justru yang melaksanakan pekerjaan meski tidak memiliki kewenangan kontraktual.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Endipat Soal Dana Bencana dan Wajah Asli Politik Representasi
Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep
Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN
Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan
Wabup Lingga Resmi Tutup LMG CUP II 2025, Tige Berlian FC Juara Usai Kalahkan Beijing A 5-2
Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2
Viral di LMG CUP II 2025! Pemain Beijing A Disebut Mirip Bupati Lingga, Tampil Gemilang Antar Tim ke Semifinal
Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:55 WIB

Pernyataan Endipat Soal Dana Bencana dan Wajah Asli Politik Representasi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:08 WIB

Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep

Senin, 1 Desember 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:48 WIB

Wabup Lingga Resmi Tutup LMG CUP II 2025, Tige Berlian FC Juara Usai Kalahkan Beijing A 5-2

Berita Terbaru