Kemungkinan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Kasi Pidsus Beri Penjelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga.

Penggeledahan ini membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang bukti baru yang terkait dengan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca Juga:  Penggeledahan Kantor Disdikpora Kabupaten Lingga: Tim Pidsus Kejari Sita Sejumlah Barang Bukti Baru
Baca Juga:  Ketua Umum KONI Kabupaten Lingga Ungkap Kata-kata Menyentuh Usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Lingga
Baca Juga:  Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lingga

Kasus ini sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, AG dan RS, yang diduga melakukan korupsi dana hibah dengan total kerugian negara sebesar Rp546 juta dari anggaran yang dikelola selama dua tahun, yaitu 2021 dan 2022, sebesar Rp1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lingga, Senopati, memberikan penjelasan. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Lingga berkomitmen untuk mengungkap semua fakta yang terungkap di persidangan, termasuk keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi ini.

“Kami akan melihat lagi sesuai fakta persidangan nantinya,” ungkap Seno.

Penyitaan barang bukti baru ini diharapkan dapat memperkuat kasus yang sedang berjalan dan memberikan gambaran lebih jelas tentang modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi dana hibah KONI.

Kejaksaan Negeri Lingga terus berupaya untuk menyelidiki secara tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Proses hukum yang berjalan menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas pengelolaan dana publik di Kabupaten Lingga. Masyarakat pun diharapkan dapat mendukung upaya ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ Tingkat Kelurahan Daik Sepincan Resmi Dibuka, Wujud Syiar Islam dan Kecintaan terhadap Al-Qur’an
Realisasi Pendapatan Daerah Lingga 2024 Capai Rp1 Triliun, Target 2025 Naik
KPU Lingga Tetapkan Muhammad Nizar – Novrizal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Sebuah Rumah di Jalan Teladan Tanjungpinang Roboh
Pemprov Kepri Upayakan Percepatan Penataan Sejumlah Fasilitas di Pulau Penyengat 2025
Faktor Pekerjaan, 1.842 Warga Lingga Pindah ke Luar Daerah Sepanjang 2024
Kunjungan Bersejarah Tengku Ampuan Pahang ke Lingga: Napak Tilas Warisan Melayu dan Tenun Tradisional  
Musrenbang Kecamatan Singkep Barat Angkat Budaya Melayu, Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Pendidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:41 WIB

MTQ Tingkat Kelurahan Daik Sepincan Resmi Dibuka, Wujud Syiar Islam dan Kecintaan terhadap Al-Qur’an

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:11 WIB

Realisasi Pendapatan Daerah Lingga 2024 Capai Rp1 Triliun, Target 2025 Naik

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:38 WIB

KPU Lingga Tetapkan Muhammad Nizar – Novrizal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:34 WIB

Sebuah Rumah di Jalan Teladan Tanjungpinang Roboh

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:38 WIB

Pemprov Kepri Upayakan Percepatan Penataan Sejumlah Fasilitas di Pulau Penyengat 2025

Berita Terbaru

Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Realisasi Pendapatan Daerah Lingga 2024 Capai Rp1 Triliun, Target 2025 Naik

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:11 WIB

Sebuah Rumah di Jalan Teladan Tanjungpinang Roboh | f. Cahyo

Seputar KEPRI

Sebuah Rumah di Jalan Teladan Tanjungpinang Roboh

Rabu, 5 Feb 2025 - 16:34 WIB