Kemungkinan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Kasi Pidsus Beri Penjelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga.

Penggeledahan ini membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang bukti baru yang terkait dengan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca Juga:  Penggeledahan Kantor Disdikpora Kabupaten Lingga: Tim Pidsus Kejari Sita Sejumlah Barang Bukti Baru
Baca Juga:  Ketua Umum KONI Kabupaten Lingga Ungkap Kata-kata Menyentuh Usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Lingga
Baca Juga:  Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lingga

Kasus ini sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, AG dan RS, yang diduga melakukan korupsi dana hibah dengan total kerugian negara sebesar Rp546 juta dari anggaran yang dikelola selama dua tahun, yaitu 2021 dan 2022, sebesar Rp1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lingga, Senopati, memberikan penjelasan. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Lingga berkomitmen untuk mengungkap semua fakta yang terungkap di persidangan, termasuk keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi ini.

“Kami akan melihat lagi sesuai fakta persidangan nantinya,” ungkap Seno.

Penyitaan barang bukti baru ini diharapkan dapat memperkuat kasus yang sedang berjalan dan memberikan gambaran lebih jelas tentang modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi dana hibah KONI.

Kejaksaan Negeri Lingga terus berupaya untuk menyelidiki secara tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Proses hukum yang berjalan menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas pengelolaan dana publik di Kabupaten Lingga. Masyarakat pun diharapkan dapat mendukung upaya ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Totalitas Tanpa Batas, Samapta Polres Lingga Torehkan Prestasi di Polda Kepri
Derita Ganda Warga Dabo: Ekonomi Sulit, Bensin Menghilang, Pemerintah Ditantang Bertindak!
Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen
Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi
Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:08 WIB

Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 19:45 WIB

Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah

Senin, 7 Juli 2025 - 18:09 WIB

Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:56 WIB

Totalitas Tanpa Batas, Samapta Polres Lingga Torehkan Prestasi di Polda Kepri

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:34 WIB

Derita Ganda Warga Dabo: Ekonomi Sulit, Bensin Menghilang, Pemerintah Ditantang Bertindak!

Berita Terbaru

Personel Samapta Polres Lingga menerima piagam Juara 3 Lomba Dalmas Polda Kepri di Hari Bhayangkara ke-79 | f. Red

Berita Harian Lingga

Totalitas Tanpa Batas, Samapta Polres Lingga Torehkan Prestasi di Polda Kepri

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:56 WIB