Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) | f. Red

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) | f. Red

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook 2019–2022, dengan kerugian negara mencapai Rp1,9 triliun.

ihand.id – Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup.

“Hari ini telah ditetapkan tersangka inisial NAM, selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024,” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis 4 September 2025.

Peran Nadiem dalam Proyek Chromebook

Menurut penyidik, Nadiem Makarim diduga memiliki peran penting dalam proyek pengadaan Chromebook.

Baca Juga:  Komunitas Bakti Bangsa Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Bupati Bintan ke MK

Sebagai menteri kala itu, ia disebut memerintahkan penggunaan ChromeOS sebagai sistem operasi utama untuk mendukung program digitalisasi pendidikan nasional.

Proyek ini awalnya digadang-gadang sebagai terobosan besar dalam meningkatkan mutu pembelajaran berbasis teknologi di sekolah-sekolah Indonesia.

Namun, belakangan justru menjadi sorotan akibat adanya dugaan penyimpangan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga penentuan perangkat.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir
Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama
Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup
Safaruddin Hadiri Germas di Kejari Lingga: Borong Beras untuk Dibagikan, Ajak Warga Jaga Kesehatan
Lingga Mantapkan Hilirisasi Kelapa: FGD Sentra IKM Kelapa Rumuskan Strategi Besar 2025
Ketika Pena dan Hukum Duduk Bersama: Coffee Morning Kejari Lingga Bersama Insan Pers Jadi Penuh Makna
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:46 WIB

Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WIB

Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:20 WIB

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:06 WIB

Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:58 WIB

Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup

Berita Terbaru

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Jumat, 12 Des 2025 - 14:20 WIB