Ihand.id – Lingga – Para Kepala Desa di Kabupaten Lingga kini tengah diliputi keresahan.
Hingga pertengahan April 2025, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) belum juga bisa diajukan.
Situasi ini menambah tekanan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kian sulit, lapangan pekerjaan yang minim, dan angka kemiskinan yang terus meningkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga, Yulizar Resmedi, angkat bicara terkait keluhan para kepala desa.
Ia menegaskan bahwa persoalan bukan berada di DPMD, melainkan di proses transfer dana dari pusat yang belum diterima oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lingga.
“DPMD hanya bertugas memverifikasi kelengkapan dokumen pencairan, apapun itu. Yang membayar adalah BPKAD. Kami sudah usulkan dan sudah tanyakan ke BPKAD terkait gaji dan dana ADD, dan mereka sampaikan sedang menunggu transfer dari pusat,” jelas Yulizar, jumat (18/04/2025).
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya