Bawaslu Lingga Sebut Hal Yang Wajar Jika Ada Paslon Yang Melapor ke MK Terkait Hasil Pilkada

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Lingga Apresiasi Kinerja Petugas PTPS Pilkada 2024 di Lingga | fotografer: ist

Bawaslu Lingga Apresiasi Kinerja Petugas PTPS Pilkada 2024 di Lingga | fotografer: ist

Ihand.id – Lingga – Pasangan calon (Paslon) 02 pada Pilkada Lingga 2024 resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan. Langkah tersebut dinilai wajar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga.

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, mengatakan, pihaknya siap menjalankan tugas sebagai pemberi keterangan dalam proses persidangan di MK.

“Sah-sah saja. Bawaslu Lingga sebagai pemberi keterangan akan menyampaikan hasil pengawasan pada seluruh tahapan Pilkada dan menjawab hal-hal yang menjadi tanggung jawab kami selama proses tersebut,” kata Fidya, Senin (9/12/2024).

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di RSBP Batam

Fidya menambahkan bahwa Bawaslu telah melaksanakan tugas pengawasan dengan cermat pada setiap tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga penghitungan suara. Semua temuan atau laporan yang masuk telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB