Koalisi Jurnalis dan Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan Gelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idTanjungpinang – Koalisi jurnalis dan mahasiswa Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap RUU Penyiaran di Lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang, Jumat (31/05/2024).

Baca Juga:  TP PKK Kabupaten Lingga Gelar Monitoring dan Evaluasi di Kecamatan Selayar
Baca Juga:  Mengejutkan, Tim Pidsus Kejari Lingga Temukan Dokumen Penting di Lemari Sekretaris Saat Geledah Kantor KONI

Koalisi ini terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), KPI STAIN Abdurrahman, dan Persma Hasta Abdurrahman.

Terdapat atribut, seperti spanduk, foto, dan tulisan. Selain itu, koalisi tersebut juga melakukan aksi gantung kamera sebagai simbol kekecewaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cahyo Aji, yang juga tergabung dalam organisasi IJTI Lingga ikut serta menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap RUU Penyiaran di Lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang. (foto: ist)

“Atas nama koalisi jurnalis dan mahasiswa Tanjungpinang-Bintan. Sepakat tolak revisi UU Penyiaran,” kata Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani.

Ia mengungkapkan, aksi itu merupakan bentuk penolakan koalisi tersebut pada RUU Penyiaran yang memuat pasal-pasal kontrovesial.

Satu diantaranya ialah larangan melakukan peliputan investigasi. Padahal selama ini, cukup banyak kasus yang berhasil terungkap dengan peliputan investigasi itu.

“Padahal investigasi adalah derajat paling tinggi dalam kerja-kerja jurnalistik. Banyak kasus-kasus besar terbongkar karena adanya investigasi,” tuturnya.

Ia menilai, RUU Penyiaran tersebut merupakan langkah-langkah untuk melemahkan insan pers di tanah air.

“Ini adalah upaya untuk melemahkan kerja-kerja jurnalistik yang tanggung jawabnya adalah untuk menyuarakan kepentingan publik,” tegasnya.

“Kami berharap melalui aksi ini didengar oleh DPR RI sehingga mereka membatalkan pembahasan ini karena tidak menghormati semangat demokrasi,” sambungnya.

Adapun yang menjadi tuntutan Koalisi Jurnalis dan Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan, yakni:

1. Segera membatalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran

2. Melibatkan partisipasi Dewan Pers, Organisasi Pers, dan gabungan pers mahasiswa, secara aktif dan bermakna dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

3. Memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.

(Ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Batu Miring di Desa Tanjung Harapan Mulai Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Dianugerahi Gelar Adat “Sri Indra Nara Wangsa” di Istana Damnah Lingga: Simbol Kehormatan dan Marwah Melayu
Pemkab Lingga Gelar Tabligh Akbar Peringati Sumpah Pemuda ke-97: Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Semangat Persatuan
Upacara Sumpah Pemuda ke-97 di Lingga, Menko Yusril Ihza Mahendra Tekankan Semangat Persatuan
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas di Peringatan Sumpah Pemuda ke-97
Menko Yusril Ihza Mahendra Menyapa Bunda Tanah Melayu: Ziarah Penuh Makna di Bumi Sejarah Kesultanan Lingga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Batu Miring di Desa Tanjung Harapan Mulai Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Dianugerahi Gelar Adat “Sri Indra Nara Wangsa” di Istana Damnah Lingga: Simbol Kehormatan dan Marwah Melayu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Pemkab Lingga Gelar Tabligh Akbar Peringati Sumpah Pemuda ke-97: Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Semangat Persatuan

Berita Terbaru