110 THL dan PTT DLH Lingga Resmi Dipekerjakan Kembali, Kini Berstatus Karyawan PT Asperindo Dutta Service

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Sebanyak 110 Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sebelumnya dirumahkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga kini kembali dipekerjakan.

Namun, status mereka kini bukan lagi sebagai tenaga non-ASN Pemkab Lingga, melainkan telah beralih menjadi karyawan PT Asperindo Dutta Service, perusahaan mitra yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Festival Musik Melayu Ajang Kreatif Dan Inovatif Bagi Pemuda Lingga

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, para pekerja mulai kembali bekerja per tanggal 1 April 2025 melalui sistem outsourcing yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  700 Tenaga Honorer di Kabupaten Lingga Terancam Dirumahkan, Pemkab Upayakan Solusi

“Alhamdulillah, berdasarkan kesepakatan kerja sama penyediaan jasa tenaga kerja dengan PT Asperindo Dutta Service, THL dan PTT di DLH yang sempat kami rumahkan sudah mulai bekerja kembali per 1 April kemarin,” ujar Armia.

Armia menegaskan bahwa dalam rekrutmen ini, pihak perusahaan tidak mempermasalahkan administrasi maupun batas usia para tenaga kerja.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:08 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Berita Terbaru

Pengurus YKI Lingga resmi dikukuhkan di Dabo Singkep. Momentum ini disertai pesan penting agar tidak sekadar seremonial, tetapi bergerak nyata dalam pencegahan kanker | f. Sahib

Berita Harian Lingga

YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:28 WIB

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB