Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance | f. Kejati Kepri

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance | f. Kejati Kepri

Kedua putusan tersebut menegaskan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan untuk penyertaan modal di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap berstatus uang negara dan wajib berada dalam pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Segala bentuk penyertaan modal pemerintah dalam BUMN atau BUMD masih tergolong kekayaan negara. Karenanya, pengelolaannya harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Irene.

Lebih lanjut, Irene Putrie mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan negara maupun korporasi yang abai terhadap sistem pengawasan internal dapat memunculkan risiko hukum, termasuk potensi tindak pidana korupsi.

Ia menyoroti konsep Fraud Triangle, di mana korupsi terjadi karena adanya keinginan (motivation), kesempatan (opportunity), dan pembenaran (rationalization). Menurutnya, tiga faktor ini kerap muncul akibat lemahnya sistem kontrol dan rendahnya integritas individu.

“Korupsi bukan semata karena kebutuhan, tetapi karena adanya niat dan peluang. Maka, pengawasan internal dan pembentukan budaya antikorupsi sangat penting diterapkan di setiap instansi,” tegasnya.

Wakajati Kepri juga menegaskan bahwa kerugian yang timbul akibat pengelolaan modal negara oleh BUMN maupun BUMD tetap dikategorikan sebagai kerugian negara.

Saham negara pada badan hukum merupakan bagian dari kekayaan negara, sehingga setiap tindakan direksi yang melanggar prinsip kehati-hatian dapat berimplikasi hukum.

Baca Juga:  Peringati Isra Mi'raj, Polres Lingga Gelar Baksos Bersihkan Tempat-tempat Ibadah

“Setiap direksi yang mengambil keputusan tanpa dasar kehati-hatian dapat dimintai pertanggungjawaban pribadi,” jelas Irene sambil merujuk pada Pasal 97 ayat (5) Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berharap agar seluruh pengelola keuangan negara di berbagai instansi memahami risiko hukum, aspek akuntabilitas, serta kewajiban pertanggungjawaban dalam setiap pengambilan keputusan.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan, dan berintegritas untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih,” tutup Wakajati Kepri Irene Putrie.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan HKG PKK ke-54 di Lingga Diisi Kegiatan Sosial dan Bantuan Sembako
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-20: Momentum Menyambut Sepuluh Malam Terakhir Penuh Kemuliaan
Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, IRGC Nyatakan Kesetiaan
Apa Itu Malam 7 Likur? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisi Melayu Menyambut Lailatul Qadar
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal
Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lingga Gelar Khataman Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan untuk Warga
Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Safari Ramadan Pemkab Lingga Resmi Ditutup di Desa Musai, Sekda Armia: Perkuat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:03 WIB

Peringatan HKG PKK ke-54 di Lingga Diisi Kegiatan Sosial dan Bantuan Sembako

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:14 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-20: Momentum Menyambut Sepuluh Malam Terakhir Penuh Kemuliaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:24 WIB

Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, IRGC Nyatakan Kesetiaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:25 WIB

Apa Itu Malam 7 Likur? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisi Melayu Menyambut Lailatul Qadar

Senin, 9 Maret 2026 - 23:16 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha Nizar menghadiri peringatan HKG PKK ke-54 tahun 2026 dengan penyaluran 125 paket sembako dan berbagai kegiatan sosial bagi masyarakat | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Peringatan HKG PKK ke-54 di Lingga Diisi Kegiatan Sosial dan Bantuan Sembako

Selasa, 10 Mar 2026 - 20:03 WIB

Mojtaba Khamenei resmi ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi baru Iran oleh Majelis Ahli | f. Redaksi

Berita Internasional

Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, IRGC Nyatakan Kesetiaan

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:24 WIB