UMK Lingga Naik 219.002 Rupiah Tahun 2023 - Laman 2 dari 2 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

UMK Lingga Naik 219.002 Rupiah Tahun 2023

 UMK Lingga Naik 219.002 Rupiah Tahun 2023

“Walaupun tadi cukup tegang, masalah beberapa pendapat baik itu dari serikat buruh maupun dari pekerja namun alhamdulilah kami telah menyepakati rapat tentang UMK 2023,” jelasnya.

Dan pihaknya bersama serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO Kabupaten Lingga telah menyepakati UMK Kabupaten Lingga untuk tahun 2023.

“Alhamdulillah kita sama-sama menyepakati UMK Kabupaten Lingga tahun 2023 sebesar Rp3.269.174 rupiah,” ujarnya.

Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI nomor 18 tahun 2022.

Sabirin mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan serikat buruh dan APINDO yang telah bersama-sama menyepakati.

“Ini tentu menjadi keputusan kita bersama dan segera mungkin hasil rapat ini kita sampaikan kepada Bupati Lingga agar ini dapat diteruskan kepada Gubernur Kepri yang akan ditetapkan bersama-sama nantinya,” tuturnya. (Wn)

Baca Juga:  366 Personel Polda Kepri Mutasi, Kompol Andi Sutrisno Jabat Wakapolres Lingga

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *