UMK Lingga Naik 219.002 Rupiah Tahun 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Walaupun tadi cukup tegang, masalah beberapa pendapat baik itu dari serikat buruh maupun dari pekerja namun alhamdulilah kami telah menyepakati rapat tentang UMK 2023,” jelasnya.

Dan pihaknya bersama serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO Kabupaten Lingga telah menyepakati UMK Kabupaten Lingga untuk tahun 2023.

Baca Juga:  Festival Warisan Bunda (FWB) 2024 Resmi Digelar: Mengangkat Kembali Batang Terendam

“Alhamdulillah kita sama-sama menyepakati UMK Kabupaten Lingga tahun 2023 sebesar Rp3.269.174 rupiah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI nomor 18 tahun 2022.

Sabirin mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan serikat buruh dan APINDO yang telah bersama-sama menyepakati.

Baca Juga:  Tahun 2022, Disdukcapil Lingga Terus Gesa Perekaman E-KTP Dengan Cara Jemput Bola

“Ini tentu menjadi keputusan kita bersama dan segera mungkin hasil rapat ini kita sampaikan kepada Bupati Lingga agar ini dapat diteruskan kepada Gubernur Kepri yang akan ditetapkan bersama-sama nantinya,” tuturnya. (Wn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB