Di tengah keluhan para pegawai, Pemkab Lingga menegaskan komitmen untuk membayar TPP Gaji 13 sesuai kemampuan keuangan daerah. Pembayaran akan menunggu pengesahan APBD-P.
Ihand.id – Lingga – Harapan ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga untuk menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Gaji ke-13 tahun 2025 masih menggantung.
Hingga akhir Juni 2025, tunjangan tersebut belum juga cair. Kondisi ini memunculkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara, terlebih ketika sejumlah daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau sudah lebih dahulu mencairkan hak tersebut kepada para pegawainya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah PNS di Lingga mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil. Apalagi TPP Gaji ke-13 merupakan bagian dari hak yang seharusnya diterima sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja pegawai.
Mereka pun mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak ASN di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, angkat suara. Ia memastikan bahwa TPP Gaji ke-13 Tahun 2025 tetap akan dibayarkan, namun seluruh prosesnya akan menunggu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang dijadwalkan pada bulan Juli 2025 mendatang.
“Insya Allah TPP Gaji 13 PNS tahun ini kita pastikan tetap dibayarkan. Tetapi, kita masih menunggu anggaran dalam pembahasan APBD-P nanti,” ujar Armia kepada wartawan, Kamis 26 Juni 2025.
Armia menegaskan bahwa Pemkab Lingga tidak tinggal diam dan terus memperjuangkan agar hak-hak PNS bisa terpenuhi, meskipun dalam kondisi keuangan daerah yang saat ini cukup terbatas.
Ia menyebut pembayaran TPP Gaji ke-13 tetap akan dilakukan, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya