Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa enam bidang pelayanan minimal yang dimaksud meliputi:
- Bidang Pendidikan, yang berfokus pada peningkatan layanan pendidikan dasar bagi anak-anak usia dini.
- Bidang Kesehatan, dengan penekanan pada pemantauan gizi, imunisasi, dan kesehatan ibu serta balita.
- Bidang Pekerjaan Umum, yang berkaitan dengan infrastruktur pendukung pelayanan masyarakat.
- Bidang Perumahan Rakyat, yang mendorong kualitas hunian sehat bagi keluarga.
- Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, untuk memastikan lingkungan sosial yang aman dan kondusif.
- Bidang Sosial, yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.
Dalam rapat tersebut juga hadir pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait yang berperan dalam pelaksanaan standar pelayanan di tingkat daerah.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Posyandu, pemerintah daerah, dan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maratusholiha menegaskan bahwa keberhasilan penerapan SPM Posyandu Kabupaten Lingga tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
“Posyandu adalah garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat. Dukungan lintas sektor dan peran aktif warga menjadi kunci utama keberhasilan program ini,” tambahnya.
Dengan adanya rapat kerja ini, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui TP Posyandu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, khususnya pada aspek kesehatan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.
Langkah ini sejalan dengan visi Kabupaten Lingga dalam membangun masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing, sesuai arah pembangunan daerah tahun 2025.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2