TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025 | f. Diskominfo Lingga

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025 | f. Diskominfo Lingga

Rapat kerja TP Posyandu Kabupaten Lingga tahun 2025 membahas strategi penerapan enam bidang pelayanan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa dan kelurahan.

Lingga — Ihand.id | Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Lingga menggelar rapat kerja tahun 2025 di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Lingga, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:  Apel Senin Pagi, Neko Ajak Seluruh OPD Bekerja Dengan Hati
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025 | f. Diskominfo Lingga
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025 | f. Diskominfo Lingga

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dan memastikan penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua TP Posyandu Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, menjelaskan bahwa pembahasan SPM menjadi fokus utama dalam rapat kali ini.

Menurutnya, penerapan enam bidang pelayanan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari keberadaan Posyandu.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan 1443 H, Ketersediaan Minyak Goreng Dan Sembako di wilayah Hukum Polres Lingga Mencukupi

“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh Posyandu di Kabupaten Lingga dapat menjalankan fungsi pelayanan sesuai standar minimal yang ditetapkan pemerintah. Kami ingin pelayanan masyarakat menjadi lebih baik, terukur, dan merata,” ujar Maratusholiha.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
UPBU Dabo Singkep dan Kejari Lingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Bandara
Pemkab. Lingga Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Sekda Pimpin Rakor
Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata
​Sukses Cetak Sejarah Ungkap Korupsi Terbesar Lingga, Kejari Lingga Amriyata Pindah Jabat Kajari Serdang Bedagai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WIB

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025

Berita Terbaru