Rapat kerja TP Posyandu Kabupaten Lingga tahun 2025 membahas strategi penerapan enam bidang pelayanan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa dan kelurahan.
Lingga — Ihand.id | Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Lingga menggelar rapat kerja tahun 2025 di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Lingga, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dan memastikan penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua TP Posyandu Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, menjelaskan bahwa pembahasan SPM menjadi fokus utama dalam rapat kali ini.
Menurutnya, penerapan enam bidang pelayanan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari keberadaan Posyandu.
“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh Posyandu di Kabupaten Lingga dapat menjalankan fungsi pelayanan sesuai standar minimal yang ditetapkan pemerintah. Kami ingin pelayanan masyarakat menjadi lebih baik, terukur, dan merata,” ujar Maratusholiha.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya