Tidak Memenuhi Unsur, Bawaslu Lingga Hentikan Penanganan Kasus Dugaan Dana Fiktif Partai Nasdem

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Bawaslu Kabupaten Lingga telah menghentikan penanganan kasus dugaan dana fiktif yang melibatkan Partai Nasdem Lingga, Kamis (25/04/24).

Keputusan ini diambil setelah rapat pleno antara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu, yang mengkaji laporan dugaan dana fiktif yang diajukan oleh Encik Basri terhadap partai tersebut.

Baca Juga:  Waspada Penipuan Pesan WhatsApp Mengatasnamakan Istri Bupati Lingga

Hasil rapat pleno tersebut, yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 2024, menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Encik Basri tidak dapat dibuktikan sebagai tindak pidana Pemilu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, menjelaskan bahwa setelah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, saksi, serta ahli pidana Pemilu, serta berdiskusi dengan kejaksaan dan kepolisian, mereka menyimpulkan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pidana.

“Laporan mengenai dugaan dana fiktif tersebut juga dinilai tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang telah mengalami perubahan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2023. Oleh karena itu, Bawaslu memutuskan untuk menghentikan penanganan terhadap pelanggaran ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Administrasi, Ketua KPU Lingga: Kita Berharap Majelis Hakim Bawaslu Kepri Dapat Membuat Keputusan Seadil-adilnya

Keputusan tersebut akan diumumkan secara resmi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, yaitu melalui formulir B.18 Form pengumuman. Dengan demikian, kasus ini ditutup dan tidak akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

“Maka dari itu penanganan pelanggaran ini diberhentikan dan akan kita umumkan sesuai dengan formulir B. 18 Form pengumuman,” kata Fidya.

Penetapan ini menjadi langkah penting dalam proses penegakan hukum terkait pemilu di Kabupaten Lingga. Meskipun ada laporan yang diajukan, namun setelah proses yang cermat, tidak ditemukan cukup bukti untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Partai Nasdem Lingga dan 25 calon anggota legislatif yang terlibat dalam laporan tersebut dapat bernafas lega dengan keputusan ini. Namun demikian, hal ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk bertanggung jawab dalam melaporkan dugaan pelanggaran demi menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses demokrasi.

Menghentikan penanganan kasus ini juga membebaskan sumber daya dan waktu bagi Sentra Gakkumdu Kabupaten Lingga untuk fokus pada kasus-kasus lain yang membutuhkan perhatian serius dalam rangka menjaga keadilan dan integritas pemilu di daerah tersebut.

Dengan demikian, keputusan Bawaslu Kabupaten Lingga untuk menghentikan penanganan kasus dugaan dana fiktif Partai Nasdem Lingga menjadi titik akhir dari proses hukum yang telah dilalui, menegaskan pentingnya proses pengkajian yang teliti dalam menangani setiap laporan yang diajukan.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Hadirkan Pangan Murah, Kuliner Rakyat, dan Layanan Kesehatan Gratis di CFD Sudirman-Thamrin
TNI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Mulai 1 September 2025
Presiden Prabowo Pastikan Suara Rakyat Didengar dan Ditindaklanjuti Pemerintah
Terima Ormas Islam, Presiden Prabowo Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR oleh Nasdem, Surya Paloh: Aspirasi Rakyat Harus Jadi Pegangan
Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Damai serta Jangan Mudah Terprovokasi
Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:43 WIB

TNI Hadirkan Pangan Murah, Kuliner Rakyat, dan Layanan Kesehatan Gratis di CFD Sudirman-Thamrin

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:14 WIB

TNI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:03 WIB

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Mulai 1 September 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Suara Rakyat Didengar dan Ditindaklanjuti Pemerintah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:45 WIB

Terima Ormas Islam, Presiden Prabowo Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa

Berita Terbaru

TNI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa | f. Puspen TNI

Berita Nasional

TNI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Minggu, 31 Agu 2025 - 22:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam Indonesia di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres

Berita Nasional

Terima Ormas Islam, Presiden Prabowo Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa

Minggu, 31 Agu 2025 - 21:45 WIB