Tidak Lagi Menjabat Sebagai Wakil Bupati Lingga Usai DCT Dirinya Keluar, Neko : Kita Fokus dan Optimis Untuk Hasil Yang Maksimal di 2024 Nanti

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah resmi menetapkan Neko Wesha Pawelloy sebagai salah satu kandidat Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Dapil Bintan Lingga.

Pengumuman ini disampaikan melalui Daftar Calon Tetap (DCT) KPU Provinsi Kepulauan Riau yang telah dipublikasikan sejak tanggal 4 November 2023.

Dengan penetapan ini, Neko Wesha Pawelloy, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Partai Perindo Kabupaten Lingga, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lingga sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pemberhentian sebagai wakil bupati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi media ini, Neko Wesha Pawelloy menunjukkan ketenangannya menghadapi perubahan ini, “Alhamdulillah, saat ini kita melakukan aktivitas sebagai warga biasa. Waktu luang ini kita mancing ikan lah, kebetulan ini musim angin lagi teduh,” ujarnya dengan santai, Senin, (6/11/2023).

Ketika ditanya mengenai kesiapannya sebagai kandidat Calon Anggota DPRD Kepri, Neko Wesha Pawelloy menjawab dengan diplomatis, “Saat ini, kita mengikuti ketentuan KPU RI dan aturan yang berlaku. Masa kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga masa tenang pencoblosan nanti. Kita ikut aturan. Yang jelas, silaturahmi dan komunikasi dengan konstituen baik di internal partai maupun di antara teman-teman relawan terus kita jalin dengan baik. Insya Allah, sampai hari pencoblosan kita fokus dan optimis kita akan bekerja keras untuk hasil yang maksimal dan optimal di 2024 nantinya,” tandasnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Pemerintah Kecamatan Singkep Barat Lakukan Goro

Dilaporkan bahwa keputusan Neko Wesha Pawelloy untuk mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati tidak hanya terkait dengan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.

Sumber-sumber menyebutkan bahwa ada ketegangan dalam hubungan antara pendukung Neko dan pendukung Bupati Lingga saat ini, Muhammad Nizar.

Konflik ini diyakini sudah berlangsung cukup lama, jauh sebelum Neko akhirnya memutuskan untuk keluar dari Partai Nasdem yang telah membawanya menjadi anggota DPRD Lingga selama dua periode dan kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Lingga.

Baca Juga:  Pemdes Teluk Apresiasi PT. CSA dan TTU atas Perbaikan Jalan dan Jembatan

Sekarang, Neko Wesha Pawelloy telah memilih Partai Perindo sebagai kendaraan politiknya untuk mengemban aspirasi masyarakat di wilayah Dapil Bintan Lingga. Meski terbilang baru, Partai Perindo di Kabupaten Lingga saat di isi oleh beberapa calon-calon anggota legislatif yang berpengalaman.

Di Daerah Pemilihan Senayang dan Sekitarnya ada nama Seniy yang merupakan mantan politisi Perempuan, Partai Golkar yang pernah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD di Kabupaten Lingga. Kemudian ada juga nama Alpio Diaz Pawelloy, yang pada tahun lalu terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Lingga dari Partai Gerindra.

Selain itu di beberapa dapil lainnya, ada juga pensiunan ASN hingga politisi dan mantan anggota DPRD Lingga lainnya yang ikut bertarung melalui Partai Perindo. Sehingga wajar partai ini menargetkan kursi maksimal di DPRD Kabupaten Lingga.(red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB