Terima Arahan Wabup Lingga, Assisten II Ungkap Indikasi Mafia Minyak Sub Penyalur Solar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirinya menjelaskan bahwa tidak ada dalam surat tersebut ditanda tangani atau diketahui oleh Kepala Desa Sungai Buluh dan tidak adanya laporan bulanan seperti disurat Bumdes yang ditanda tangani atau diketahui oleh Kepala Desanya terkait perihal tersebut sebanyak 24 TON minyak Solar.

“Sedangkan, tidak ada dalam surat ini ditanda tangani atau diketahui oleh Kepala Desa Sungai Buluh, dan tidak adanya laporan bulanan seperti disurat Bumdes yang ditanda tangani oleh Kades terkait hal tersebut, sebanyak 24 TON Minyak Solar.

Baca Juga:  Atlet Jujitsu Ungkap Kekecewaan Terhadap Pemkab Lingga Terkait Penyaluran Bonus Atlet Porprov Kepri 2022 Belum Terealisasi

Sementara itu guna mengkonfirmasi validasi dan mengetahui berapa lama yang bersangkutan sudah melakukan hal itu, dilakukan pengecekan data yang diminta dari staf Direktur Cabang Pertamina Sungai Buluh, Edy Gipson.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara itu berdasarkan data tersebut, dilakukan pengecekkan, ditemukan bahwa yang bersangkutan sudah beroperasi sejak bulan maret 2022 lalu hingga agustus saat ini berdasarkan pengakuan dari staf Edy Gipson selaku Direktur Cabang Pertamina Sungai Buluh,” katanya.

Yusrizal mengatakan, berdasarkan arahan langsung dari Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Paweloy utk dilaporkan ke Kepolisian, Polres Lingga. Karna ini merupakan penyimpangan yang minyak tersebut tidak tau disalurkan kemana dan siapa.

Baca Juga:  Gerak Cepat Pemkab Lingga: Wakil Bupati Novrizal Tinjau Perbaikan Darurat Jalan Roro Penarik

“Jadi setelah saya konfirmasi ke Wakil Bupati Lingga, terkait penyalahgunaan wewenang dan penyaluran ini, dan sudah A1, berdasarkan arahan Pak Wabup untuk dilaporkan ke Polres Lingga, karena ini benar-benar merupakan penyimpangan kewenangan, sebab tidak tahu minyak tersebut disalurkan kemana dan kepada siapa,” tutupnya. (Yud)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB