Terima Arahan Wabup Lingga, Assisten II Ungkap Indikasi Mafia Minyak Sub Penyalur Solar - Laman 2 dari 2 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Terima Arahan Wabup Lingga, Assisten II Ungkap Indikasi Mafia Minyak Sub Penyalur Solar

 Terima Arahan Wabup Lingga, Assisten II Ungkap Indikasi Mafia Minyak Sub Penyalur Solar

Dirinya menjelaskan bahwa tidak ada dalam surat tersebut ditanda tangani atau diketahui oleh Kepala Desa Sungai Buluh dan tidak adanya laporan bulanan seperti disurat Bumdes yang ditanda tangani atau diketahui oleh Kepala Desanya terkait perihal tersebut sebanyak 24 TON minyak Solar.

“Sedangkan, tidak ada dalam surat ini ditanda tangani atau diketahui oleh Kepala Desa Sungai Buluh, dan tidak adanya laporan bulanan seperti disurat Bumdes yang ditanda tangani oleh Kades terkait hal tersebut, sebanyak 24 TON Minyak Solar.

Sementara itu guna mengkonfirmasi validasi dan mengetahui berapa lama yang bersangkutan sudah melakukan hal itu, dilakukan pengecekan data yang diminta dari staf Direktur Cabang Pertamina Sungai Buluh, Edy Gipson.

“Sementara itu berdasarkan data tersebut, dilakukan pengecekkan, ditemukan bahwa yang bersangkutan sudah beroperasi sejak bulan maret 2022 lalu hingga agustus saat ini berdasarkan pengakuan dari staf Edy Gipson selaku Direktur Cabang Pertamina Sungai Buluh,” katanya.

Yusrizal mengatakan, berdasarkan arahan langsung dari Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Paweloy utk dilaporkan ke Kepolisian, Polres Lingga. Karna ini merupakan penyimpangan yang minyak tersebut tidak tau disalurkan kemana dan siapa.

“Jadi setelah saya konfirmasi ke Wakil Bupati Lingga, terkait penyalahgunaan wewenang dan penyaluran ini, dan sudah A1, berdasarkan arahan Pak Wabup untuk dilaporkan ke Polres Lingga, karena ini benar-benar merupakan penyimpangan kewenangan, sebab tidak tahu minyak tersebut disalurkan kemana dan kepada siapa,” tutupnya. (Yud)

Baca Juga:  Batak Marsada Lingga Gelar Pesta Bona Taon Bentuk Ibadah Syukur

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *