Tegas, LAM Kepri Keluarkan Maklumat Tolak Relokasi Kampung Tua Masyarakat Melayu di Rempang dan Galang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 September 2023 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sikap tegas ditunjukkan oleh Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau dengan mengeluarkan maklumat tentang relokasi masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Galang.

Berdasarkan hasil musyawarah Pengurus Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 bersamaan dengan 22 Syafar 1445 Hijriyah Di Kantor Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Maklumat LAM Kepri terkait Relokasi Kampung tua Masyarakat Melayu di Rempang dan Galang (foto: ist)

Diputuskan beberapa hal terkait relokasi masyarakat Melayu di Rempang dan Galang yaitu :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau sebagai payung negeri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan disegala bidang baik di pusat maupun di daerah.

Baca Juga:  Perhimpunan zuriat Kesultanan riau lingga Minta tinjau kembali Relokasi kampung tua rempang dan Galang

2. Batalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

3. Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

4. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat pulau Rempang dan pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 dan 8 September 2023 sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.

5. Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.

Baca Juga:  Dua Warga Batam Tewas Terseret Arus Saat Memancing di Pantai Bahagia Nongsa

6. Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Maklumat tersebut ditandatangani langsung oleh ketua LAM Kepri, Dato’ Sri Setia Utama, H. Abd. Razak AB dan sekretaris yaitu Dato’ Wira Setia Laksana, H. Raja Al Hafiz, SE. (CA)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnalis Sport Tanjungpinang Bagikan Paket Takjil Gratis di Bulan Ramadan
Masalah Pribadi Jadi Pemicu, STIE Tanjungpinang Tanggapi Kasus Mahasiswi yang Loncat dari Jembatan Dompak
DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas
Kabar Baik! Wings Air Kembali Layani Rute Dabo Singkep–Batam Mulai 30 Maret 2025
Bripka Irwansyah Berikan Bantuan Kipas Angin ke Masjid As-Salam dalam Program “1 Polisi 1 Perbuatan Baik”
Indonesia Airlines Segera Mengudara: Maskapai Baru dengan Layanan Premium Berbasis di Soekarno-Hatta
Viral Minyak Goreng MinyaKita, Satreskrim Polres Lingga Lakukan Pengecekan Langsung ke Lapangan
Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:00 WIB

Jurnalis Sport Tanjungpinang Bagikan Paket Takjil Gratis di Bulan Ramadan

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:56 WIB

Masalah Pribadi Jadi Pemicu, STIE Tanjungpinang Tanggapi Kasus Mahasiswi yang Loncat dari Jembatan Dompak

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:51 WIB

DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:00 WIB

Kabar Baik! Wings Air Kembali Layani Rute Dabo Singkep–Batam Mulai 30 Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:43 WIB

Bripka Irwansyah Berikan Bantuan Kipas Angin ke Masjid As-Salam dalam Program “1 Polisi 1 Perbuatan Baik”

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan | f. Cahyo

Seputar KEPRI

DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas

Jumat, 14 Mar 2025 - 21:51 WIB