Topik pemusnahan barang bukti Lingga

Kejaksaan Negeri Lingga memusnahkan barang bukti perkara pidana yang telah inkracht, mulai dari sabu, handphone hingga alat hisap narkotika. Pemusnahan dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana, Sabu hingga Handphone Dihancurkan

Berita Harian Lingga | Hukum dan Kriminal | Lingga hari ini | Lingga Terkini | Referensi Lingga | Seputar KEPRI | Ter-Update | Senin, 9 Maret 2026 - 16:07 WIB

Senin, 9 Maret 2026 - 16:07 WIB

Barang bukti dari perkara Desember 2025 hingga Februari 2026 dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Ihand.id | • Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari)…