Fakta Terungkap: Kadisperindagkop Lingga Tegaskan Pickup Bawa Mikol di Roro Jagoh Tanpa Rekomendasi Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisperindagkop Lingga saat mengikuti rapat bersama Bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Kadisperindagkop Lingga saat mengikuti rapat bersama Bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa dalam setiap surat rekomendasi yang dikeluarkan, Disperindagkop selalu mencantumkan klausul tegas. Bila ditemukan penyalahgunaan usaha atau penyimpangan dari tujuan surat, maka izin tersebut dapat ditarik kembali.

Sementara itu, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tanjungpinang, Budi Prasetyo, meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan menindaklanjuti temuan ini.

Baca Juga:  Serikat Media Siber Indonesia Raih Rekor Muri

“Ini persoalan serius. Jangan sampai ada pihak yang berlindung di balik surat resmi, tapi justru menyalahgunakannya. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas,” kata Budi, Rabu (20/8/2025).

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku.

Pemerintah daerah menegaskan tidak akan menoleransi setiap penyalahgunaan surat rekomendasi, apalagi jika digunakan untuk membawa barang-barang yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera
Pemprov Kepri Ajukan Pinjaman Rp110 Miliar ke BRK Syariah untuk Bangun Gedung Baru RSUD RAT
Pramuka Lingga Kobarkan Semangat Kebersamaan di Hari Pramuka ke-64: Wabup Novrizal Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Bangsa
Danlanal Dabo Singkep Hadiri Syukuran Validasi Organisasi Kodaeral IV Batam
Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin
Terbongkar! Mobil Terguling di Roro Jagoh Bawa Sembako Campur Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Dishub Lingga Kecam Kelalaian ASDP, Tegas Larang Kendaraan ODOL Masuk Roro Jagoh
Mobil ODOL Terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Dishub Lingga Tegaskan Kelalaian Ada di Pelabuhan Asal
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Fakta Terungkap: Kadisperindagkop Lingga Tegaskan Pickup Bawa Mikol di Roro Jagoh Tanpa Rekomendasi Resmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Pemprov Kepri Ajukan Pinjaman Rp110 Miliar ke BRK Syariah untuk Bangun Gedung Baru RSUD RAT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Pramuka Lingga Kobarkan Semangat Kebersamaan di Hari Pramuka ke-64: Wabup Novrizal Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Bangsa

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Danlanal Dabo Singkep Hadiri Syukuran Validasi Organisasi Kodaeral IV Batam

Berita Terbaru