Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu aktivitas mencari sesuap nasi oleh warga Dabo Singkep  dengan menjadi penambang biji timah | f. Istimewa

Salah satu aktivitas mencari sesuap nasi oleh warga Dabo Singkep dengan menjadi penambang biji timah | f. Istimewa

Penetapan WPR di Kabupaten Lingga sangat penting karena menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal, khususnya para pekerja tambang rakyat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut.

Lebih lanjut, Fiza berharap agar Pemerintah Provinsi Kepri segera menindaklanjuti usulan tersebut ke Kementerian ESDM agar penetapan WPR di Lingga bisa segera disahkan.

“Kami berharap agar Pemerintah Provinsi Kepri dapat segera menindaklanjuti ke kementerian, karena hal ini berhubungan langsung dengan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Lingga. Semoga WPR ini bisa segera ditetapkan agar masyarakat bisa mengurus IPR dan melakukan aktivitas tambang secara legal,” jelasnya.

Dengan adanya kepastian hukum melalui penetapan WPR dan izin IPR, diharapkan masyarakat tambang rakyat di Dabo Singkep dan wilayah lainnya dapat kembali bekerja dengan tenang tanpa harus berhadapan dengan persoalan hukum.

Penetapan WPR di Kabupaten Lingga bukan hanya memberikan legalitas hukum bagi para pekerja tambang, tetapi juga akan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.

Baca Juga:  Perkuat Peran Bidan Sebagai Sahabat Perempuan, IBI Kabupaten Lingga Gelar Aksi Sosial Hingga Akhir Mei

Dalam kondisi ekonomi yang tengah sulit, sektor pertambangan rakyat diyakini dapat menjadi solusi membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan warga.

Selain itu, keberadaan WPR juga akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan yang lebih baik terhadap kegiatan penambangan, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda
Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel
Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance
Kejari Lingga Sahabat LMG: Perpisahan Haru untuk Bapak Amriyata yang Kini Bertugas di Serdang Bedagai
Hebat! Kecamatan Singkep Barat Kembali Panen Cabai Rawit 26 Kg, Bukti Nyata Ketahanan Pangan yang Menginspirasi
Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terbaru

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan | f. Puspen TNI

Berita Nasional

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 00:00 WIB