Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu aktivitas mencari sesuap nasi oleh warga Dabo Singkep  dengan menjadi penambang biji timah | f. Istimewa

Salah satu aktivitas mencari sesuap nasi oleh warga Dabo Singkep dengan menjadi penambang biji timah | f. Istimewa

Penetapan WPR di Kabupaten Lingga sangat penting karena menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal, khususnya para pekerja tambang rakyat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut.

Lebih lanjut, Fiza berharap agar Pemerintah Provinsi Kepri segera menindaklanjuti usulan tersebut ke Kementerian ESDM agar penetapan WPR di Lingga bisa segera disahkan.

“Kami berharap agar Pemerintah Provinsi Kepri dapat segera menindaklanjuti ke kementerian, karena hal ini berhubungan langsung dengan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Lingga. Semoga WPR ini bisa segera ditetapkan agar masyarakat bisa mengurus IPR dan melakukan aktivitas tambang secara legal,” jelasnya.

Dengan adanya kepastian hukum melalui penetapan WPR dan izin IPR, diharapkan masyarakat tambang rakyat di Dabo Singkep dan wilayah lainnya dapat kembali bekerja dengan tenang tanpa harus berhadapan dengan persoalan hukum.

Penetapan WPR di Kabupaten Lingga bukan hanya memberikan legalitas hukum bagi para pekerja tambang, tetapi juga akan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.

Baca Juga:  Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, IRGC Nyatakan Kesetiaan

Dalam kondisi ekonomi yang tengah sulit, sektor pertambangan rakyat diyakini dapat menjadi solusi membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan warga.

Selain itu, keberadaan WPR juga akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan yang lebih baik terhadap kegiatan penambangan, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-23: Kesempatan Meraih Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan
Wabup Lingga dan Forkopimda Antarkan Kepulangan Kajati Kepri dari Bandara Dabo Singkep
Wakil Bupati Lingga H. Novrizal I’tikaf di Masjid Al Aula Dabo Singkep, Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Ramadan
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-22: Malam-Malam Terbaik untuk Berdoa
Wabup Lingga Novrizal Lantik Irfan Andaria sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Lingga Periode 2026–2031
Kolaborasi Dekranasda, GOW, PP-PAUD, YKI dan BNPB Lingga hadirkan bantuan sembako untuk masyarakat di bulan suci Ramadan 1447 H
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:15 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:40 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-23: Kesempatan Meraih Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:31 WIB

Wabup Lingga dan Forkopimda Antarkan Kepulangan Kajati Kepri dari Bandara Dabo Singkep

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:24 WIB

Wakil Bupati Lingga H. Novrizal I’tikaf di Masjid Al Aula Dabo Singkep, Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:16 WIB

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal

Berita Terbaru