Penetapan WPR di Kabupaten Lingga sangat penting karena menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal, khususnya para pekerja tambang rakyat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut.
Lebih lanjut, Fiza berharap agar Pemerintah Provinsi Kepri segera menindaklanjuti usulan tersebut ke Kementerian ESDM agar penetapan WPR di Lingga bisa segera disahkan.
“Kami berharap agar Pemerintah Provinsi Kepri dapat segera menindaklanjuti ke kementerian, karena hal ini berhubungan langsung dengan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Lingga. Semoga WPR ini bisa segera ditetapkan agar masyarakat bisa mengurus IPR dan melakukan aktivitas tambang secara legal,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya kepastian hukum melalui penetapan WPR dan izin IPR, diharapkan masyarakat tambang rakyat di Dabo Singkep dan wilayah lainnya dapat kembali bekerja dengan tenang tanpa harus berhadapan dengan persoalan hukum.
Penetapan WPR di Kabupaten Lingga bukan hanya memberikan legalitas hukum bagi para pekerja tambang, tetapi juga akan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.
Dalam kondisi ekonomi yang tengah sulit, sektor pertambangan rakyat diyakini dapat menjadi solusi membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan warga.
Selain itu, keberadaan WPR juga akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan yang lebih baik terhadap kegiatan penambangan, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2




















